BerandaDepokDPUPR Kota Depok Klaim, Bangunan Turap di Atas Kali...

DPUPR Kota Depok Klaim, Bangunan Turap di Atas Kali Cipinang Pernah Ditegur Diminta Pembongkaran

DPUPR Kota Depok Klaim, Bangunan Turap di Atas Kali Cipinang Pernah Ditegur Diminta Pembongkaran

DEPOK, suarabuana.com – Bangunan turap yang longsor di atas kali Cipinang, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, sebelumnya sudah pernah ditegur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPURP).

DPUR Kota Depok mengklaim, bahwa bangunan turap longsor tersebut yang berada di RT007/005 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, sempat ditegur secara resmi merujuk surat yang bernomor 611.13/6.544-DPUPR.SDA pada 30 Agustus 2021 lalu.

“Sudah dua (2) bulan, pemilik bangunan turap tersebut sudah kami tegur secara resmi pada bulan Agustus lalu,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Citra menegaskan, bahwa pemilik bangunan Turap dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan Pengawasan Ketertiban Umum, Perda Kota Depok Nomor 13 tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Di dalam surat teguran itu, kami sudah menegur bahwa bangunan Turap tersebut dinilai telah melanggar Perda Kota Depok,” beber Citra.

Dia menjelaskan, peneguran itu dilakukan karena dianggap sesuai dengan apa yang ada di dalam Perda Kota Depok Nomor 18 tahun 2003 tentang Garis Sempadan dan Peraturan Wali Kota Nomor 15 tahun 2013 tentang Penetapan dan Persyaratan Jarak Bebas Bangunan serta Pemanfaatan pada Daerah Sempadan.

“Itulah landasan kami menegur pemilik bangunan,” ucapnya.

Menurut Citra, pihaknya melalui surat tersebut menyatakan kepada pemilik bangunan agar membongkar bangunan turap tersebut karena dinilai, melanggar garis sempadan sungai (GSS) dan membahayakan penghuni serta orang lain.

“Permintaan pembongkaran bangunan turap itu berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Namun, sebelum terjadi pembongkaran, longsor sudah terjadi,” tandasnya. (jim)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/