BerandaKabupaten DemakDugaan Praktik Jual Beli Lahan Parkir di Pasar Bintoro Demak, Publik Minta...

Dugaan Praktik Jual Beli Lahan Parkir di Pasar Bintoro Demak, Publik Minta APH Turun Tangan

DEMAK, SUARABUANA.com 6 Juni 2026 – Praktik pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Muncul keresahan mendalam terkait adanya dugaan praktik jual beli lahan parkir yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,

seolah-olah kawasan publik tersebut merupakan hak milik pribadi atau “warisan nenek moyang”.
​Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Bagaimana mungkin aset publik bisa diperjualbelikan secara bebas oleh individu atau kelompok tertentu?
​Desakan Penyelidikan oleh APH
​Melihat situasi yang semakin meresahkan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat pengguna jasa, berbagai elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian Resor (Polres) Demak maupun Kejaksaan Negeri Demak, untuk segera menjadikan masalah ini sebagai atensi khusus.

​”Kami meminta APH tidak tinggal diam. Praktik ini sudah mencederai tata kelola aset pemerintah. Jika lahan parkir pasar diperjualbelikan, ke mana uangnya mengalir dan siapa yang diuntungkan?” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
​Adakah Keterlibatan “Orang Dalam”?

​Publik kini mulai mencurigai adanya potensi keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Kecurigaan ini muncul mengingat Pasar Bintoro merupakan aset vital yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan daerah.
​Beberapa poin yang menjadi tanda tanya besar publik antara lain:

​Legalitas Pengelolaan: Apakah ada izin resmi atau kontrak kerja sama yang sah terkait pengelolaan parkir tersebut?
​Aliran Dana: Jika benar terjadi praktik jual beli lahan/titik parkir, ke mana aliran dana tersebut bermuara?
​Pembiaran: Apakah ada pembiaran atau “restu” dari oknum tertentu di instansi terkait sehingga praktik ini bisa berlangsung tanpa hambatan?

​Harapan Transparansi
​Masyarakat Demak berharap Pemkab Demak segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Pasar Bintoro. Transparansi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi spekulasi negatif yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

​”Kami menunggu langkah tegas. Jangan sampai aset rakyat dirampas untuk kepentingan segelintir orang. Jika ada oknum pejabat yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Pemkab Demak belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik jual beli lahan parkir di Pasar Bintoro tersebut.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments