BerandaKabupaten DemakPemdes Kebonbatur Gelar Musdes, Fokus Bahas Raperdes Pengendalian Dampak Lingkungan

Pemdes Kebonbatur Gelar Musdes, Fokus Bahas Raperdes Pengendalian Dampak Lingkungan

DEMAK, 5SUARABUANA.com  Juni 2026 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan desa yang sehat dan berkelanjutan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menyelenggarakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 5 Juni 2026. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) mengenai Pengendalian Dampak Lingkungan.

​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BHABINKAMTIBMAS
BABINSA serta perwakilan tokoh masyarakat Kebonbatur.

​Kepala Desa Kebonbatur dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan Raperdes ini merupakan langkah strategis desa untuk merespons tantangan perubahan lingkungan akibat pesatnya pembangunan dan aktivitas warga di wilayah Kecamatan Mranggen.

​”Musyawarah ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk melindungi kualitas lingkungan di Kebonbatur. Melalui regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap aktivitas di desa tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Kebonbatur.

​Selama rapat berlangsung, BPD dan tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan konstruktif terkait poin-poin dalam draf peraturan tersebut.

Pembahasan mencakup tentang aktivitas yang melalui desa Kebonbatur tata kelola limbah rumah tangga, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga standar operasional dalam kegiatan yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan sekitar.
​Ketua BPD Kebonbatur menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial agar peraturan yang nantinya disahkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh warga.

​Proses Musdes berjalan dengan lancar dan demokratis. Kesepakatan yang dicapai dalam forum ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemdes Kebonbatur untuk melangkah ke tahap finalisasi Raperdes sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).

​Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Desa Kebonbatur berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, asri, dan aman bagi seluruh warga, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan dampak lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
​Tentang Desa Kebonbatur:
Desa Kebonbatur merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang terus berkomitmen dalam pembangunan partisipatif demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Ujarnya.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments