spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerah Khusus JakartaSikapi Pelaksanaan Eksekusi, Mahkamah Agung Sebut PN Cikarang Telah...

Sikapi Pelaksanaan Eksekusi, Mahkamah Agung Sebut PN Cikarang Telah Sesuai Aturan

JAKARTA, suarabuana.com – Dalam melaksanakan permohonan eksekusi delegasi dari PN Bekasi, maka PN Cikarang telah sesuai dengan pendoman terknis administrasi dan peradilan, serta telah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

Data yang disampaikan Ketua PN Cikarang disebutkan, telah dilaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan pada 30 Januari 2025 oleh PN Cikarang atas sebidang tanah milik atas nama H. Abdul Hamid, sebagaimana tercatat dalam SHM No.325/Jatimulya (sekarang Desa Setia Mekar) Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, yang telah dipisah-pisahkan/dipecah atau dijual menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 704/Setia Mekar, Nomor 705/Setia Mekar, Nomor 706/Setia Mekar, Nomor 707/Setia Mekar berikut Hak milik lainnya dengan luas tanah 36.030 M2.

“Sertifikat-sertifikat hasil pemecahan SHM Nomor 325/Jatimulya tersebut berdasarkan amar putusan angka sembilan (9) telah dibatalkan,” tutur Juru Bicara Mahkamah Agung Prof. DR. Yanto, SH, MH, didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung DR. H. Sobandi, SH, MH, Kamis (13/2/2025) di Jakarta.

Eksekusi tersebut, sambungnya, merupakan pelaksanaan Eksekusi Delegasi atas putusan Nomor : 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor : 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998, sebagaimana surat PN Bekasi tanggal 18 Maret 2020 Nomor : W11.U5/1842/HT.04.10/III/2020, dimana PN Bekasi sebagai Pengadilan yang memberi delegasi dan PN Cikarang sebagai Pengadilan yang menerima delegasi. Dari data perkara tersebut maka proses sengketa terjadi sejak tahun 1996.

Terhadap permohonan eksekusi, Yanto menjelaskan, bahwa PN Bekasi telah melakukan aanmaning/teguran kepada Para Termohon eksekusi, telah melakukan sita eksekusi terhadap obyek eksekusi dan telah mendaftarkan sita eksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi pada 3 Maret 2020 yang telah diterima oleh petugas BPN bernama Said. Namun, tidak ada data yang menunjukkan bahwa permohonan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPN dengan mencatat permohonan sita eksekusi tersebut.

Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan eksekusi delegasi dari PN Bekasi, PN Cikarang melaksanakan konstatering/pencocokan terhadap objek eksekusi, guna mengetahui letak pasti dan data-data yang diperlukan mengenai obyek eksekusi.

“Dalam konstatering tersebut PN Cikarang telah mohon bantuan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Komplek Lippo Cikarang Jalan Daha Blok B.4 Cibatu Cikarang Selatan, sebagaimana surat W11.U23/3124/HK.02/VIIl/2022 tanggal 31 Agustus 2022 yang diterima oleh Petugas BPN atas nama Reza pada 2 September 2022,” ungkap Yanto.

Berdasarkan Berita Acara Konstatering tanggal 14 September 2022, konstatering telah dapat dilaksanakan tanpa dihadiri oleh Termohon eksekusi dan BPN, sehingga pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah, SOP konstatering/pencocokan telah dilaksanakan oleh PN Cikarang dengan mengundang BPN, tapi BPN tidak tidak hadir tanpa keterangan.

Yanto menambahkan, PN Cikarang telah melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan sebagaimana Berita Acara Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Nomor : 1/Del.Eks/2020/PN Ckr Jo. Nomor : 41/Eks.G/2019/PN.Bks Jo Nomor : 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor : 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998 pada hari Kamis, 30 Januari 2025.

PN Cikarang telah mengirimkan hasil pelaksanaan eksekusi Pengosongan dan Penyerahan kepada PN Bekasi sebagaimana dalam surat Nomor 455 /PAN.W11.U23/HK.02/l/2025 tanggal 31 Januari 2025.

“Terhadap permohonan eksekusi atas perkara Nomor : 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor : 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998, berdasarkan register perkara PN Cikarang, tidak tercatat adanya permohonan perlawanan atas perkara tersebut, perlawanan yang ada telah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap,” tandasnya. (JIMMY)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/