Depok, suarabuana.com – Para aktivis Kota Depok yang tergabung di dalam Presidium Aktivis Depok (PAD) meminta Kejaksaan Negeri Depok tidak terpengaruh oleh desakan dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. PAD juga percaya bahwa Kejaksaan Negeri Depok profesional dalam bekerja.
“Kami tidak percaya ada isu-isu bargaining dan lain-lain terkait dalam penegakan hukum di kejaksaan,” ujar Herry Prasetyo yang panggilan aktabnya Hersong, salah satu Ketua Presidium Aktivis Depok, saat dimintai tanggapannya di poskonya bilangan Juanda, Senin sore (24/1/22).
Sementara Aktivis Reformasi, Rickky Hafidz, melalui seluler, mengatakan bahwa yang seharusnya di desak untuk segera disidangkan adalah kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang memang sudah terdapat bukti-bukti korupsi dan sudah ada tersangkanya.
“Aktivis anti korupsi di Depok harusnya mendesak pada kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran yang memang sudah cukup bukti dan sudah ada beberapa tersangka. Apalagi pelapor korupsinya waktu itu sempat di bully oleh oknum-oknum yang mengaku anti korupsi,” ujar Ricky.
Dalam waktu dekat, Presidium Aktivis Depok akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan dukungan moral untuk tetap profesionel dan menuntaskan kasus korupsi di Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, pungkas Hersong.(syahroni)