Jakarta, SUARABUANA.com – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengadakan Konfrensi Pers terkait maraknya Makelar Kasus(Markus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Pergerakan Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang Penegakan Hukum, peran Makelar Kasus di berbagai instansi penegak hukum sudah mencapai titik yang tidak terbendung” ujar Firman Koordinator KAKI didampingi Supardi Pardong.
“Banyak contoh penegakkan hukum yang disusupi/melibatkan makelar kasus membuat suatu perkara menjadi tertahan atau bahkan di peti es kan” tambah Firman.
“Yaa bahkan terkadang karena adanya keuntungan, para Markus terkadang mengintimidasi penegak hukum dengan kekuasaan,”tambah Supardi.
“Oleh karena itu KAKI mendesak agar kejaksaan Agung melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang berusaha merintangi usaha penegakkan hukum” ujarnya lagi.
Dibagian akhir, Firman mengatakan bahwa oknum-oknum terduga Markus Harus segera di tangkap, “kami meminta agar Pudjianto Gondosasmito yang kerap disebutkan sebagai terduga Makelar Kasus dalam banyak perkara dan diduga mengintimidasi penegak hukum didaerah segera di tangkap dan di periksa,” tutup Firman.
Acara Konferensi Pers yang berlangsung Rabu, 22 Mei 2024 di salah satu Kafe kawasan Jakarta ini ditutup dengan pembacaan doa bersama agar penegakkan hukum di Indonesia berjalan lurus, tidak tajam kebawah dan tumpul ke atas, berjalan sesuai rel dan tidak ada permainan.(PD)