DEPOK, SUARABUANA.com Tekanan terhadap gudang sembako Bhakti Karya (BK) di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Kota Depok, kian memuncak. Dugaan bangunan berdiri di atas garis sempadan saluran air tak lagi sekadar isu, melainkan menjadi sorotan serius yang berpotensi berujung penindakan tegas.
Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan anggota DPRD Kota Depok, Drs. Murtada Sinuraya, memastikan bakal turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang yang dinilai mencolok.
“Saya akan turun langsung. Kalau terbukti melanggar, ini tidak bisa ditoleransi. Harus ada tindakan tegas, termasuk pembongkaran,” tegas Murtada. Jumat 17 April 2026.
Sorotan terhadap gudang BK semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas sempadan saluran irigasi. Kawasan ini sejatinya memiliki aturan ketat karena berkaitan langsung dengan fungsi pengendalian air dan tata lingkungan.
Di lapangan, saluran di sisi gudang memang tidak lagi digunakan sebagai irigasi pertanian. Namun, jalur tersebut masih aktif menjadi aliran pembuangan air hujan dan limbah rumah tangga warga sekitar.
“Jangan anggap remeh. Saluran ini tetap vital. Kalau ditutup atau disalahgunakan, dampaknya bisa banjir dan merugikan warga,” ujarnya.
Murtada juga menyoroti aspek perizinan yang dinilai harus dibuka secara terang.
Ia mendesak Pemerintah Kota Depok untuk tidak ragu bertindak dan segera menertibkan jika ditemukan pelanggaran.
Sidak yang akan digelar dalam waktu dekat dipastikan menjadi momentum pembuktian. Jika dugaan pelanggaran terbukti, langkah penertiban disebut tak bisa lagi ditawar.
Gudang sembako BK kini berada di bawah tekanan besar, menunggu hasil sidak yang bisa menentukan nasib bangunan tersebut.(Fal)



