Depok, SUARABUANA.com – Pekerjaan saluran drainase yang berlokasi di Kelurahan Cinangka RT03 RW07 Kecamatan Sawangan Kota Depok, ketika didatangi terlihat baner keterangan proyek DILOKASI tidak ada dan menurut keterangan pekerja dilokasi sudah sepuluh hari aktivitas pekerjaan berlangsung, namun ketika dikonfirmasi perihal Baner proyek mengatakan terkait Baner keterangan proyek memang belum dibawa dan dipasang tanpa memberikan alasan secara spesifik.
“Papan keterangan proyek memang belum dibawa sama bos ke lokasi, tapi sudah kita sampaikan sama bos” ujar pekerja ketika ditanyakan dilokasi pekerjaan dan tidak ingin menyebutkan namanya, Selasa (22/05/2024).
Selain itu fakta lain yang ditemukan lokasi pekerjaan saluran drainase, para pekerja tidak ada yang menggunakan kelengkapan keselamatan kerja (K3). Pihak konsultan yang ditanyakan pada saat tengah berada dilokasi terkait K3 dan Baner proyek yang belum ada mengatakan sudah sering disampaikan kepada pihak kontraktor namun hingga saat ini belum juga ada.
”Mengenai K3 sudah sering kita sampaikan pada kontraktor dan perihal papan proyek juga selalu kita sampaikan sama kontraktor, kalau tidak disampaikan nanti kita yang disalahkan” tutur konsultan pengawas ketika ditanyakan.
Yang lebih mengejutkan, terlihat para pekerja menggunakan Jak hamer menggunakan arus saluran listrik pada tiang PLN yang berada dilokasi pekerjaan yang mestinya menggunakan genset. Menurut konsultan pengawas sudah meminta ijin pada ketua RT untuk bisa menggunakan saluran listrik.
”Sudah kita minta ijin ke ketua RT disini untuk menggunakan saluran listrik pada tiang tersebut, kalau belum ada ijin mana berani kita menggunakannya” ungkapnya
Ini sudah melanggar hukum ijin seharusnya ke pihak PLN bukan ke Rt. Menurut pasal 51 ayat (3) ketenaga listrikan, “setiap orang yang bukan haknya secara langsung sudah melawan hukum dengan pidana penjara paling lama 7 tahun denda paling banyak Rp.2.5 miliar.
Selain pidana penjara dan denda, pelaku pencurian listrik juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemutusan pasokan listrik oleh PT PLN.(NH)