BerandaDepokLBH HARIMAU RAYA DESAK KEPASTIAN HUKUM ATAS LAPORAN DUGAAN PENIPUAN  PT. WIDYATAMA...

LBH HARIMAU RAYA DESAK KEPASTIAN HUKUM ATAS LAPORAN DUGAAN PENIPUAN  PT. WIDYATAMA AGUNG LESTARI DAN DIREKTURNYA 

Depok, SUARABUANA.com LBH HARIMAU RAYA selaku kuasa hukum dari Ibu Nur Luthfiyah Ourrotu AS, menyampaikan perhatian serius terhadap proses penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi:
LP/B/4103/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Juli 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerja sama modal, investasi, dan transaksi ruko yang menurut laporan dan dokumen yang dimiliki klien kami melibatkan PT. WIDYATAMA AGUNG LESTARI serta Direktur perusahaan, yaitu Ny. Wirna Widiyanti, dan diduga menimbulkan kerugian materil dalam jumlah besar.
Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diterima tim kuasa hukum, klien kami diduga telah menyerahkan dana secara bertahap dengan nilai keseluruhan kurang lebih sebesar Rp 2.240.000.000,- sebagaimana tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama tertanggal 04 Juli 2023.
Namun demikian, hingga saat ini klien kami mengaku belum memperoleh kepastian penyelesaian maupun pengembalian hak-haknya.

Di sisi lain, proses penanganan perkara disebut telah berjalan cukup lama dan telah diterbitkan beberapa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
LBH HARIMAU RAYA menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari pendampingan hukum dan kontrol sosial yang dijamin undang-undang, LBH HARIMAU RAYA meminta agar:
Penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan;
Dilakukan percepatan penanganan demi terciptanya kepastian hukum;
Dilaksanakan pendalaman terhadap alat bukti dan dokumen terkait;
Dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara;
Hak-hak korban sebagai pencari keadilan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

LBH HARIMAU RAYA juga menegaskan bahwa seluruh substansi yang disampaikan dalam rilis ini masih berada dalam koridor dugaan, berdasarkan laporan, dokumen, dan proses hukum yang sedang berjalan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

LBH HARIMAU RAYA
Officium Nobile — Bersama Rakyat Menegakkan Keadilan. (Topan)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments