Kukar, SUARABUANA.com – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Lalu Lintas gencar melaksanakan penerangan keliling (Penling) mengajak warga pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Berlokasi di Jalan S Parman, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling), Rabu (14/12/2022).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., mengatakan, kegiatan rutin Sat Lantas ini berupa Penerangan keliling serta penyuluhan dengan cara menyebarkan Leaflet / Brosur edukasi tertib berlalu lintas dengan tujuan agar masyarakat pengguna jalan mengetahui sagala bentuk peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Semoga dengan hal tersebut akan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta terciptanya Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) Lantas,” ucapnya AKP Reza.
Lebih jauh AKP Reza menghimbau kepada para warga pengguna jalan terutama para pelajar, untuk mematuhi peraturan berlalu lintas serta saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan sehingga resiko kecelakaan di jalan raya dapat dihindari.(**)