DEPOK, suarabuana.com – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengadakan seminar online melalui zoom meeting pada pukul 10.00-12.30 WIB yang bertema ‘Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia’.
Adapun wujud karya Kejaksaan ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang diharapkan, dapat bermanfaat untuk mengetahui lebih jelas lagi perihal Kejaksaan dan Sistem Peradilan.
“Dalam rangka memperingati HBA ke-61 di tahun 2021 ini, Kejari Depok mengadakan seminar online. Hal ini merupakan wujud karya Kejaksaan untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat sehingga para Peserta dapat lebih jelas mengetahui terkait Kejaksaan dan Sistem Peradilan,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto melalui rilisnya, Selasa (13/7/2021).
Herlangga menambahkan, para Peserta seminar online yang terdiri dari unsur masyarakat, sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Dengan adanya keingintahuan para Peserta dalam bertanya kepada narasumber dari Kejaksaan.
“Para Peserta dalam bertanya sangat antusias kepada narasumber dari Kejaksaan. Kami (Kejari Depok), berharap giat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk ke depannya, sambung Herlangga, Kejaksaan akan merancang kembali beberapa kegiatan seminar ini dengan berbagai tema yang sedang menjadi keresahan atau pertanyaan di masyarakat.
Seminar Online dibuka oleh Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si yang menjelaskan mengenai Institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Depok Arief Syafriyanto, S.H., M.H. yang menjelaskan mengenai Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
Seminar Online pada Selasa (13/7/2021), diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari beragam profesi yang terdiri dari Mahasiswa, Wartawan, LSM, dan terbuka untuk umum. (jim)