• Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ribuan Burung Tak Berdokumen, Gagal Keluar Denpasar

suara buana by suara buana
Oktober 6, 2020
in Daerah
0
Ribuan Burung Tak Berdokumen, Gagal Keluar Denpasar

Ribuan Burung Tak Berdokumen, Gagal Keluar Denpasar

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ribuan Burung Tak Berdokumen, Gagal Keluar Denpasar

Gilimanuk, suarabuana.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar kembali berhasil menggagalkan ribuan burung tanpa dokumen yang akan diselundupkan ke pulau Jawa.

Setelah kemarin ayam aduan tanpa dokumen, hari ini (6/10/20) ribuan burung tanpa dokumen pun berhasil dicegah keluar Denpasar.

“Kami harus tegas melakukan pengawasan karena ayam dan burung adalah unggas yang menjadi media pembawa penyakit Avian Influenza (AI),” ujar Kepala Karantina Denpasar I Putu Terunanegara (6/10/20).

Menurut Terunanegara, Denpasar merupakan wilayah yang belum bebas dari AI. Olehkarenanya setiap unggas yang keluar dari Bali wajib disertakan hasil uji lab yang menyatakan unggas-unggas tersebut bebas dari AI.

“Tanpa adanya dokumen karantina artinya tidak ada jaminan atas kesehatan terhadap burung-burung tersebut,” tambahnya.

Secara kronologis kejadian, Terunanegara menjelaskan bahwa bertempat di parkir Manuver Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 19:30 Wita, Pejabat Karantina Denpasar wilayah kerja Gilimanuk mendapati ribuan burung tanpa dokumen karantina dalam sebuah mobil box.

“Ribuan burung ini rencananya akan dikirim dari Bali menuju Solo dan Jogja, namun sayang pengiriman tidak dilakukan dengan animal welfare,” ucapnya.

Sangat ironis, ribuan burung dikemas dalam 27 box karton berlubang dan 48 keranjang plastik kemudian dimasukan kedalam mobil box tertutup yang ventilasi udaranya tidak mencukupi.

“Modus yang digunakan untuk mengelabui pejabat karantina adalah dengan menggunakan mobil box catering rumah makan minang,” tutur Terunanegara.

Jenis burung-burung yang ditemukan pejabat karantina antara lain Brajangan 450 ekor, trucuk 340 ekor, prenjek 600 ekor, pleci 1.040 ekor, decu 38 ekor, opyor 70 ekor, gelatik 70 ekor, bondol 70 ekor dan anis 20 ekor.

“Meski tidak ada jenis yang dilindungi, namun sayang sekali beberapa burung sudah ditemukan dalam keadaan mati akibat kekurangan oksigen,” ucapnya.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Karantina Pertanian Denpasar adalah tindakan karantina berupa penolakan pengiriman dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen jika hendak dikirim kembali sesuai yang tertera dalam UU No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Penanggung Jawab wilayah kerja Gilimanuk, IB. Eka Ludra mengatakan keberhasilan timnya dalam mengungkap beberapa kasus upaya penyelundupan lalulintas komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen berkat kerjasama timnya dan instansi-instansi terkait di lapangan yang begitu kompak dalam memberikan informasi satu sama lain.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi kinerja tim kewasdakan Karantina Pertanian Denpasar.

“Jangan lengah, tingkatkan terus kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak keamanan baik TNI, Polri dan instansi terkait lainnya. Dan tidak lupa terus berikan edukasi kepada masyarakat agar patuh dalam melapor karantina,” pungkas Jamil. Ujar Bapak drh. I Putu Terunanegara, MM – Kepala Karantina Pertanian Denpasar.(ayu)

suara buana

suara buana

https://suarabuana.com/

Related Posts

Daerah

PD Pewarna Jabar Resmi di Lantik

Februari 26, 2021
Polda Banten Gelar Baksos, Peduli Warga Terdampak Covid-19 di Lebak
Daerah

Polda Banten Gelar Baksos, Peduli Warga Terdampak Covid-19 di Lebak

Februari 26, 2021
Wakapolda Banten Hadiri Rakor PPKM Skala Mikro di Korem 064 Maulana Yusuf
Daerah

Wakapolda Banten Hadiri Rakor PPKM Skala Mikro di Korem 064 Maulana Yusuf

Februari 25, 2021
Next Post

Millions of Indigenous People May Lose Voting Rights: Alliance

Jaksa Depok Tuntut Pemalsuan Surat Selama 8 Bulan Penjara

Jaksa Depok Tuntut Pemalsuan Surat Selama 8 Bulan Penjara

Dinilai Tidak Bisa Urus Pendidikan PJS Walikota Depok di Demo Para Aktivis

Dinilai Tidak Bisa Urus Pendidikan PJS Walikota Depok di Demo Para Aktivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • Bisnis
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA
  • Tangerang Selatan
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA

© 2020 suarabuana.com - suarabuana.com.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA

© 2020 suarabuana.com - suarabuana.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?