
HAL-SEL, SUARABUANA.com – Jajaran Polres Halsel khusunya Polsek Obi berhasil amankan minuman keras pabrikan dan minuman keras tradisional (Captikus) di Desa Kawasi, Selasa (07/06/22).
Razia yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi Ipda Rinaldi, S.Tr.K bersama 7 personilnya membuahkan hasil dan berhasil mengamankan miras dari penjual seorang perempuan yang bernama Wa Ira yang bertempat tinggal di Desa Kawasi.
Kapolsek Obi mengamankan sebanyak 20 Karton bir hitam dan putih, 6 dus cap tikus, dan 6 kantong plastik cap tikus berhasil di amankan dari tangan Ibu Wa Ira sedangkan pemilik miras kami berikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Selain mengamankan miras dari Ibu Wa ira kami juga berhasil menemukan 14 galon cap tikus di gudang yang di duga menjadi tempat penampungan miras yang akan di perjual belikan di desa Kawasi, tuturnya.
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apreasi kepada jajarannya yang mampu meciptakan situasi kamtibmas yang aman di jajaran Polres Halsel.
“Sebagian besar kejadian kriminalitas maupun laka lantas di Kab. Halsel di picu oleh miras, saya mengharapkan jajaran Polres Halsel terus menggencarkan razia di wilayahnya masing masing” ungkapnya.
Kapolres Halsel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Halsel agar mendapatkan informasi sekecil apapun terkait miras agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat dan akan kami tindak lanjuti. Tutupnya.(RL)