Jakarta, SUARABUANA.com – Puasa Ramadhan 1444h, Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menggrebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/023) sore.
Saat penggerbekan, petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai.
Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, didalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, didalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.
“Saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedong warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya,” terangnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman, saat dikonfirmasi. Minggu (26/3/2023).
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” ucapnya AKP Syafri Wasdar.
Kata AKP Syafri Wasdar, dalam kesempatan ini kami menggrebek 2 lokasi toko sembako dikalideres yang menjual minuman keras.
“Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk,” jelas Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar.
Razia miras (minuman keras) tersebut, guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.
Ribuan miras (minuman keras) disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat. Sementara pegawas dan pemilik gudang didata petugas. (Redaksi/Imam Sudrajat)