spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJawa BaratPNIB Ngaji Pancasila Sejarah Peradaban Di Bekasi Konsisten Suarakan...

PNIB Ngaji Pancasila Sejarah Peradaban Di Bekasi Konsisten Suarakan Lawan Khilafah Bibit Intoleransi Radikalisme Terorisme

Bekasi, Suarabuana.com_
Senin 17/02/24 Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), AR Waluyo Wasis Nugroho atau yang akrab disapa Gus Wal menyampaikan dalam acara PNIB Ngaji Pancasila Sejarah Peradaban Bangsa di Kaliabang Bekasi utara 16 februari menegaskan aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Densus 88 Antiteror, harus bersikap tegas terhadap individu atau kelompok yang tidak mengakui ideologi Negara, terutama terkait keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Gus Wal mengungkapkan meskipun HTI telah dibubarkan pada 2017, banyak anggota organisasi terlarang itu yang masih beroperasi berkegiatan secara aktif diberbagai daerah.

Gus Wal Tegaskan Kebebasan Berpikir Bukan untuk Aktivitas yang Melawan dan merubah Pancasila,
Menurut Gus Wal, kebebasan berpikir adalah hak setiap individu, namun apabila pemikiran tersebut berkembang menjadi aktivitas yang bertentangan dengan norma konstitusi dan Pancasila, maka harus ada langkah preventif.
“Pikiran pribadi memang sulit diawasi, namun apabila pemikiran tersebut menyimpang dan menolak kehadiran Negara yang sah menurut Undang-undang, itu harus dicegah, harus ditindak secara tegas” ujarnya dalam PNIB Ngaji Pancasila Sejarah Peradaban pada minggu malam (16/2/2025).

Tindak Tegas Gerakan yang Menyebarkan Ideologi Khilafah dan terorisme.
Gus Wal menekankan meskipun aliran ideologi sulit diawasi, apabila eks anggota HTI melakukan gerakan yang bertujuan menentang pengakuan terhadap Negara dan Pancasila, maka tindakan tegas harus diambil.
“Jika gerakan ini dilakukan secara terorganisir dan mendoktrin masyarakat untuk menolak Negara atau ideologi Pancasila, itu harus ditindak,” katanya.
Meski HTI Dibubarkan, Ideologi Mereka Masih Hidup
Sebelumnya, Gus Wal mengungkapkan meskipun organisasi ini dibubarkan pada 2017, ideologi khilafah yang mereka anut masih terus berkembang melalui berbagai lembaga yang diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia.
Gus Wal menegaskan meskipun HTI telah dibubarkan secara hukum, ideologi mereka tidak dapat dihentikan hanya dengan pencabutan badan hukum.
“Pelarangannya bersifat administratif, bukan ideologis,” ujar Gus Wal.

PNIB berharap Aparat Hukum Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Anti-Negara, Serukan Penegakan Hukum Terhadap Individu atau Kelompok yang Menolak Ideologi Pancasila. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/