Bogor, SUARABUANA.com — Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Masyarakat Krustase Indonesia (MKI) bekerja sama dengan IPB University bertajuk “Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat” di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Senin, 1 Juni 2026, menghasilkan rekomendasi strategis terkait implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026. Forum tersebut menekankan pentingnya pemberlakuan masa transisi selama tiga tahun sebagai kunci menjaga keberlanjutan sektor perikanan budidaya, khususnya komoditas krustase.

FGD ini merupakan respons terhadap dinamika implementasi kebijakan yang dinilai memiliki implikasi luas terhadap pelaku usaha, nelayan, serta ekosistem industri perikanan nasional. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat bahwa tujuan utama Permen KP No. 5/2026 untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan harus tetap dijaga, namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dan adaptif.
Hadir dalam FGD tersebut para dosen dan akademisi, peneliti, nelayan, pengusaha, perwakilan MKI daerah, serta analis kebijakan publik. Sejumlah pejabat strategis turut memberikan masukan yang menjadi catatan kunci dalam forum ini, di antaranya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Febriyantoro Martadikrama; Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Guru Besar FPIK IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.; Dekan Fakultas Perikanan IPB, Dr. Baginer Suban, S.Pi., M.Si; serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu.

Ketua Umum MKI, Prof. Dr. Ir. Sulistiono, M.Sc., selaku penyelenggara, menegaskan bahwa forum ini bertujuan menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan disrupsi di lapangan. “Kami mendorong adanya masa transisi selama tiga tahun agar seluruh pelaku dapat menyesuaikan diri, baik dari sisi teknologi, permodalan, maupun kesiapan kelembagaan,” ujarnya.
Dalam diskusi, para akademisi dan peneliti menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dan riset dalam implementasi kebijakan. Sementara itu, pelaku usaha dan nelayan menekankan tantangan riil di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur, akses pembiayaan, serta dampak langsung terhadap rantai pasok.
Rekomendasi utama FGD ini meliputi pemberlakuan masa transisi tiga tahun, penguatan regulasi turunan yang lebih teknis dan aplikatif, serta peningkatan dukungan pemerintah dalam bentuk pendampingan, insentif, dan fasilitasi teknologi bagi pelaku usaha. Selain itu, forum juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan sektor.
Dengan adanya rekomendasi ini, MKI bersama IPB University berharap pemerintah secara khusus Kementerian Kelautan dan perikanan dapat mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan demi terciptanya kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga implementatif dan berkeadilan.
FGD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha dalam mendorong transformasi sektor perikanan budidaya nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
