BerandaDepokPemkot Depok Dianggap Macan Ompong Oleh Ketua RW 12...

Pemkot Depok Dianggap Macan Ompong Oleh Ketua RW 12 Kelurahan Sukamaju Baru

Pemkot Depok Dianggap Macan Ompong Oleh Ketua RW 12 Kelurahan Sukamaju Baru

Depok, SUARABUANA.com – Pemerintah Kota Depok dianggap macan ompong. Pasalnya lahan fasos fasum yang berlokasi di RW 12 komplek Perumahan TNI-AD Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos Kota Depok dipakai kepentingan pribadi oleh oknum anggota DPRD Kota Depok untuk bangunan sekolah TK Achmad Yani.

 

Hal ini disampaikan Agus Supriyanto Ketua Rw 12 dikediamannya Senin (21/8/23), “TK Achmad Yani ini sudah beberapa tahun tidak ada kegiatan belajar mengajar jadi tidak ada nilai manfaat maupun nilai tambah bagi warga perumahan Komplek TNI-AD,” ujarnya.

 

Agus Supriyanto katakan,” saya sudah berkirim surat ke Walikota Depok. Agar Walikota segera menertibkan bangunan TK Achmad Yani yang berdiri diatas lahan fasos fasum yang merupakan aset Pemerintah Kota Depok yang tentunya berdiri tanpa IMB. Dan Pak Fadli Kabid pengelolaan aset Kota Depok sudah datang ke lokasi tapi hingga saat ini pemerintah Kota Depok masih adem ayem, kalo bukan macan ompong apa namanya”, kata Agus.

 

“Pak Fadli sarankan agar saya datang ke bagian arsip Kabupaten Bogor dan saya sudah datangi bagian arsip Kabupaten Bogor, dikatakan staf bagian arsip tidak ada surat peminjaman aset oleh oknum anggota Dewan itu, kalo saya liat surat serah terima aset dari PT. Parwata Kencana sebagai developer tertanggal 18 Mei 2003. Berartikan fasos fasum tersebut sudah milik Pemerintah Kota Depok,” beber Agus.

 

Agus meminta, “agar Pemerintah Kota Depok segera menertibkan bangunan TK Achmad Yani dan dikembalikan lagi fungsi fasos fasum atas tanah yang terletak di jalan Harum Manis Rt 05 / Rw 12, hal ini untuk menjamin adanya kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah yang merupakan fasos fasum warga komplek TNI AD”, pungkas Agus.(SPY)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/