BerandaSuara Militer/PolisiMencuri Motor saat Pemilik Berbuka Puasa, Polisi Mengamankan dua...

Mencuri Motor saat Pemilik Berbuka Puasa, Polisi Mengamankan dua Pria

Mencuri Motor saat Pemilik Berbuka Puasa, Polisi Mengamankan dua Pria

Kukar, SUARABUANA.com – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus curanmor di desa Loa Kulu Kota, dan mengamankan 2 pria berinisial RW (39) dan MF (26).

 

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena, S.H, S.I.K, M.SI, melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan, awal mula penangkapan itu adanya laporan dari korban bahwa pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023, sekitar pukul 18.00 Wita, telah kehilangan sepeda motor.

 

“Pada saat itu korban berbuka puasa tempat temannya dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Genio warna Hitam dengan Nomor Polisi KT 3947 CAG di depan rumah temannya itu, tepatnya didepan truk Elpiji dengan posisi di kunci stang,” ucapnya AKP Andika.

 

Lalu, sekitar pukul 18.40 Wita, setelah berbuka puasa korban keluar dan melihat motornya sudah tidak ada, kemudian korban dengan dibantu temannya berupaya mencari dan menanyakan dengan tetangga sekitar namun tetap tidak ditemukan.

 

Lanjutnya AKPAndika

menerangkan, mendapat informasi tersebut pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian motor berada di wilayah Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

 

Tak tunggu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Loa Kulu langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan RW dan MF.

 

“Setelah di introgasi, mereka mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian tersebut di daerah Kota Samarinda,” jelas AKP Andika.

 

Ia menambahkan, pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023 waktu Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono berangkat menuju kota Samarinda, untuk melakukan penyelidikan.

 

“Alhamdulillah, mereka berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Tersangka Penadah bernama Pakde (Disamarkan),” tutur’nya AKP Andika.

 

Kini para pelaku dan Barang Bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk di proses lebih lanjut. (Imam Sudrajat)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/