BerandaKabupaten DemakMediasi Pengelolaan Sampah: Pemdes Batursari Fasilitasi Dialog Warga RW...

Mediasi Pengelolaan Sampah: Pemdes Batursari Fasilitasi Dialog Warga RW 26/RT 08 dengan CV Kuda Mas

DEMAK, SUARABUANA.con  30 April 2026 – Pemerintah Desa (Pemdes) Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, telah menyelenggarakan pertemuan mediasi terkait pengelolaan sampah yang melibatkan pihak CV Kuda Mas dengan perwakilan warga RW 26 dan RT 08. Pertemuan ini berlangsung secara kekeluargaan di ruang rapat Kantor Desa Batursari.Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menjembatani aspirasi warga mengenai operasional pengelolaan sampah di lingkungan sekitar, serta mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan operasional perusahaan dan kenyamanan serta kesehatan lingkungan masyarakat setempat.​Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait guna memastikan proses dialog berjalan dengan transparan dan kondusif, di antaranya: ​Kepala Desa Batursari, Sutikno, S.E.​Ketua BPD Batursari, Surahman. ​Unsur keamanan, yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Batursari. ​Perwakilan manajemen CV Kuda Mas. ​Perwakilan warga RW 26 dan RT 08 beserta tokoh masyarakat setempat.

​Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan pandangan dan keluhan terkait dampak dari pengelolaan sampah yang dilakukan oleh CV Kuda Mas. Di sisi lain, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk memaparkan operasional dan komitmen mereka terhadap pengelolaan lingkungan.

​Kepala Desa Batursari, Sutikno, S.E., dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pelaku usaha dan masyarakat. “Tujuan kami adalah mencari jalan tengah (win-win solution) agar ekonomi tetap berjalan namun lingkungan warga tetap terjaga dengan baik. Kami mengapresiasi kedewasaan semua pihak yang hadir hari ini untuk duduk bersama mencari mufakat,” ujarnya.

​Proses mediasi berjalan dengan lancar, di mana setiap pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di wilayah Desa Batursari. Pihak pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan untuk memastikan kesepakatan yang telah dicapai dapat diimplementasikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

​Pertemuan diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk saling menjaga kondusivitas wilayah serta menjalin komunikasi yang lebih intensif ke depannya demi kepentingan bersama. Ujarnya.

 

Jarkoni

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/