BerandaDaerahMasyarakat Desa Tutuhu Meminta Tindak Tegas Dua Orang Cakades...

Masyarakat Desa Tutuhu Meminta Tindak Tegas Dua Orang Cakades Tergolong Pengurus Parpol

Masyarakat Desa Tutuhu Meminta Tindak Tegas Dua Orang Cakades Tergolong Pengurus Parpol

Hal-Sel, SUARABUANA.COM. Warga masyarakat Desa Tutuhu Kecamatan Kasiruta Timur keluhkan dua Calon Kepala Desa masuk dalam keanggotaan partai politik. Rabu, 09/11/2022.

 

Hal ini disampaikan salah satu warga masyarakat Desa Tutuhu yang berinisial SN saat menjumpai awak media, bahwa Alhasil pengawasan sebagai masyarakat dua calon kepala Desa (kades) melalui website ppid.kpu.co.id Masi teregistrasi namanya sebagai anggota parpol.

 

Padahal berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Lalu pada huruf (j), kepala desa juga dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

 

“Awalnya kami dari pihak masyarakat suda mengetahui bahwa dua orang calon kepala Desa Tutuhu yang berinisial IN dan JM Suda tergabung dalam partai politik, Namun kami beranggapan setelah Calon Kepala Desa suda melakukan pengunduran diri, ternyata Alhasil yang di ketahui yang bersangkutan Masi teregistrasi sebagai anggota pengurus parpol”. Jelasnya.

 

Lebih lanjut, dirinya meminta agar hasil temuan dua calon Kepala Desa yang Masi tergabung dalam partai politik bisa disikapi dengan cepat oleh panitia kabupaten, agar keberlanjutan dua calon tidak mengganggu proses berjalannya pemilihan tersebut.

 

“Kami berharap Dua Calon Kepala Desa dapat di efaluasi kembali, dan mampu di sikapi oleh panitia kabupaten, sebagai tindak tegas untuk memberikan sangsi sesuai UU yang berlaku”. Harapannya

 

Terkait dengan temuan tersebut, melalui konfirmasi terpisah lewat vhia Whatspp Ketua Panitia Kabupaten Faris H. Madan atau biasa di sapa akrab Hamlek enggan memberikan komentar sampai berita ini di tayang

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/