BerandaDepokMasyarakat Depok Bisa Mengadu Ke SP-PLN Terkait Pemutusan Sepihak

Masyarakat Depok Bisa Mengadu Ke SP-PLN Terkait Pemutusan Sepihak

Masyarakat Depok Bisa Mengadu Ke SP-PLN Terkait Pemutusan Sepihak

Depok, suarabuana.com – Sejumlah warga Kota Depok membentuk Satgas Pemantau PLN (SP-PLN) untuk memberikan advokasi kepada seluruh warga Kota Depok yang menjadi konsumen BUMN PLN.

SP-PLN Kota Depok juga menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh PLN baik secara pemutusan listrik sepihak, maupun terkait mengenai tagihan yang tidak sesuai.

Para deklarator SP-PLN banyak juga yang dari kalangan aktivis dan jurnalis. Para deklarator merasa prihatin atas kinerja BUMN PLN yang tidak profesional dan arogan pada rakyat sebagai pemilik modal utama di saham PLN lewat dana APBN.

“Kami siap menerima aduan warga Depok terkait permasalahan rakyat dengan BUMN PLN, silahkan WA ke nomor kami di 081293169182,” ujar Andi, koordinator SP-PLN Kota Depok didampingin para deklarator di Margonda 48 Center, Rabu (10/6/20).(fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/