BerandaDaerah Khusus JakartaDicopot Dari Kajati Sumut, Harli Siregar Jabat Inspektur III...

Dicopot Dari Kajati Sumut, Harli Siregar Jabat Inspektur III JAM-Was Kejagung

JAKARTA, SUARABUANA.com 
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, Rabu (13/4), dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar).

Pergantian Harli Siregar kepada Muhibuddin, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 488 tahun 2026, tertanggal 13 April 2026.

Harli Siregar kini ditugaskan menjadi Inspektur III, pada Jaksa Agung Muda BidangPengawasan Kejaksaan Agung.

Selain Harli Siregar dan Muhibuddin yang mendapat rotasi jabatan, ada pula puluhan lagi jabatan yang berganti.

Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Tua Lumban Gaol SH MH, yang dipromosikan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. (FC-G65/H-KA)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/