BerandaDaerahKetwil Partai Pelita Provinsi Maluku Utara Hadiri Kegiatan Deklarasi...

Ketwil Partai Pelita Provinsi Maluku Utara Hadiri Kegiatan Deklarasi Partai Yang Digelar Di Gedung Joang 45

Ketwil Partai Pelita Provinsi Maluku Utara Hadiri Kegiatan Deklarasi Partai Yang Digelar Di Gedung Joang 45

MALUT, Suarabuana.com Ketua Wilayah Partai Pelita Provinsi Maluku Utara Hakun M.S Tomagola menghadiri kegiatan deklarasi Partai yang di selenggarakan di Gedung Joang ’45 Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Pada Senin (28/2/2022).

Kegiatan Deklarasi berdirinya partai itu diselenggarakan usai menerima SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prof. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D., atau dikenal dengan sebutan Din Syamsuddin, Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula dan Sekretaris Jenderal Tantan Taufiq Lubis.

Kepada Suarabuana.com melalui keterangan Persnya Ketua Wilayah (Ketwil) Maluku Utara Hakun M.S Tomagola mengatakan Partai Pelita sejatinnya tak hanya sebuah partai kader, akan tetapi juga merupakan sebuah partai dakwah dalam perspektif berbagai agama.

” Dakwah di sini dalam arti secara luas menegakkan serta mengamalkan nilai-nilai etika politik keagamaan, sebab politik bukan sekedar berpolitik akan tetapi politik harus senantiasa menampilkan etika keagamaan, sehingga nantinya politik nasional Indonesia adalah politik yang beretika dan beragama. Ini yang disampaikan Ketua MPP Partai Pelita Din Syamsudin dalam kegiatan Deklarasi ,” kata Hakun M.S Tomagola.

Ketua Wilayah Partai Pelita Provinsi itu juga menyebut, usai deklarasi dan pengukuhan jajaran pengurus, partai pelita menargetkan untuk bisa lolos verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu di Tahun 2024.

” Setelah deklarasi, kami fokus pada pelaksanaan verifikasi partai politik untuk menjadi Peserta Pemilu tahun 2024,”

Verifikasi faktual partai dilakukan kata Hakun lagi, karna telah menjadi ketetapan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017. Di antaranya Sipol diterapkan dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik sebagai peserta pemilu.

Selain fokus pada tahapan verifikasi Sipol di KPU tingkat Daerah tambahnya, pihaknya juga akan mulai melakukan penjaringan atau rekrutmen calon kader dan bakal calon anggota legislatif dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2024.

” Dalam penjaringan nantinya, Partai Pelita Maluku Utara memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masyarakat umum untuk mengikuti proses penjaringan atau rekrutmen bakal calon legislatif, sebab merekrut calon anggota legislatif itu merupakan bagian dari terobosan baru Partai dengan sasaran kaum milenial, alim ulama, dan tokoh masyarakat serta pihak swasta yang tertarik dengan pencalonan,” tutupnya.

(******)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/