PURWOKERTO, suarabuana.com – Ketua Mahkamah Agung RU Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Agama Purwokerto pada Jumat, 10 September 2021.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Purwukerto. Selain itu, juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur yang berada di dua Pengadilan tersebut dan pengadilan-pengadilan se-karasidenan Banyumas.
“Saya lupa tahun berapa saya pernah kesini, dulu di belakang gedung ini ada terminal. Sekarang saya ke sini lagi sudah berubah semua, sudah lebih bagus, dan di belakang sudah tidak ada lagi terminal, sehingga lebih kondusif,” kenang Prof. Syarifuddin saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial ini berpesan kepada seluruh aparatur peradilan, agar tetap menjaga diri, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, serta disiplin melaksanakan tugas kedinasan.
Ia juga berharap agar pengawasan tetap berjalan, baik itu pengawasan pegawai maupun pengawasan keuangan.
“Jangan gara-gara ada WFH, WFO, semua jadi lalai. Jangan. Oleh karena itu pengawasan harus jalan terus,” ujar Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.
Ia menambahkan bahwa salah satu hikmah pandemi adalah menuntut semua pihak untuk beralih ke teknologi. Beruntungnya, Mahkamah Agung sudah jauh menggunakan media tersebut sebelum adanya pandemi.
“SIPP, E-Court, E-Litigasi, dan yang lainnya adalah beberapa contoh bahwa kita sudah melek teknologi sejak lama. Dan tentu saja hal ini harus terus ditingkatkan. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi akan terus berkembang, kita harus siap mengikutinya,” ujarnya.
“Saya ingat waktu kunjungan kerja ke Saudi Arabia, di sana untuk pengarsipan seluruhnya menggunkan teknologi, rapih sekali,” ucapnya.
“Jadi, kalau disimpannya secara teknologi, tidak perlu ruang yang banyak. Tentu, ke depannya kita akan menggunakan cara tersebut juga” sambungnya.
Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga kekompakan, dan jangan memecah belah.
Media sosial itu adalah jendela dunia, maka ia berharap kepada seluruh aparatur menggunakannya dengan bijak karena, media sosial merupakan alat untuk menuangkan pikiran, bukan masalah-masalah pribadi, politik, atau yang lain yang bisa memecah persatuan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga berpesan kepada para Hakim untuk membuat putusan yang baik. Menurutnya, putusan itu adalah karya ilmiah, membuat pertimbangan misalnya, harus memperhatikan kode etik penulisan karya ilmiah.
“Putusan-putusan kita itu sudah templatnya, ikuti saja. Dan putusan kita itu dipublish di Direktori Putusan, yang membaca itu bukan hanya orang Indonesia namun, juga seluruh orang di dunia. Maka buatlah putusan yang baik,” pesannya.
Ia juga mengatakan, bahwa para Hakim harus bekerja profesional dan tidak boleh menunjukkan keberpihakan.
Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
SUMBER : HUMAS MAHKAMAH AGUNG RI