Yogyakarta, SuaraBuana.com _ Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) melalui Koordinator Wilayah, Tegar Pradana, menyampaikan pernyataan terkait polemik pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang menuai kontroversi di media sosial.
Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik, terutama pasca insiden kecelakaan kereta di wilayah Bekasi Timur. Sejumlah warganet mempertanyakan relevansi pengaitan isu gender dalam konteks keselamatan transportasi yang dinilai lebih membutuhkan perhatian pada aspek teknis dan sistemik.
Tegar Pradana menilai bahwa polemik ini tidak lepas dari adanya kesalahpahaman terhadap maksud yang ingin disampaikan oleh Menteri PPPA. Menurutnya, jika ditarik dalam kerangka nilai keislaman, pernyataan tersebut dapat dipahami melalui perspektif Surah An-Nisa ayat 34, khususnya pada frasa ar-rijâlu qawwâmûna ‘alan-nisâ’, yang mengandung makna tanggung jawab laki-laki dalam melindungi dan menjaga perempuan.
“Pemaknaan ayat tersebut harus dilihat dalam konteks luas sebagai tanggung jawab moral dan sosial, bukan sekadar relasi sempit. Dalam hal ini, perlindungan terhadap perempuan termasuk dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keselamatan di ruang publik seperti transportasi,” ujar Tegar.
Namun demikian, BEM PTNU DIY menegaskan bahwa substansi utama yang harus menjadi perhatian bersama adalah urgensi perbaikan sistem keselamatan transportasi. Menurutnya, perdebatan yang berkembang tidak boleh mengaburkan akar persoalan yang lebih mendasar.
Ia juga menyoroti fakta di lapangan bahwa di wilayah yang tergolong maju seperti Bekasi masih ditemukan perlintasan kereta tanpa palang pintu. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian sistemik yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan bukan sekadar isu individu atau kelompok tertentu, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam memastikan infrastruktur yang aman dan layak,” tegasnya.
BEM PTNU DIY mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, termasuk peningkatan infrastruktur, pengawasan, serta edukasi publik. Keselamatan masyarakat, menurutnya, harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Dengan demikian, BEM PTNU DIY mengajak seluruh pihak untuk melihat polemik ini secara jernih dan proporsional, sekaligus menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan sistem transportasi yang aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (AGUNG)



