Depok, SUARABUANA.com – Toko obat yang menjual obat daftar G di wilayah RW 06 kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos di grebek warga Kemaren Rabu (3/4/24), hal ini dikarenakan warga kesal dengan keberadaan toko ilegal tesebut yang menjual obat-obatan daftar G yang dilarang dan sering di konsumsi para pemuda.
Warga yang dikomandoi oleh ketua RW 06 Hamzah dan para ketua RW langsung menyatroni Toko tersebut dan meminta pemilik toko agar menghentikan aktifitas menjual obat daftar G seperti Tramadol dan lain-lain yang bila dikonsumsi dapat membahayakan penggunanya.
“Obat-obatan tersebut sering dikonsumsi pemuda dan pengamen untuk meningkatkan kepercayaan diri, namun sering disalah gunakan sehingga kerap muncul tindak kejahatan seperti pencurian, pemalakan dan aksi kriminal lainnya yang dilakukan penggunanya” ujar RW Hamzah.
“Kami sudah memperingatkan pemilik toko agar jangan menjual obat-obatan tersebut, tapi mereka membandel, maka kami lakukan tindakan ini” ujar salah seorang ketua RT yang enggan disebut namanya.
Aksi yang dilakukan warga ini mendapat apresiasi dari tokoh muda Depok Irfan Januar, pria yang juga ketua umum Smille ini menilai tindakan warga sudah tepat, karena keberadaan toko tersebut meresahkan dan menimbulkan akibat meningkatnya kriminalitas. “Saya liat videonya, warga sudah bagus, menggrebaknya tidak anarkis, saya berharap agar aparat lebih proaktif memantau keberadaan toko-toko seperti ini, Kepolisian dan satpol PP harus lebih meningkatkan pengawasannya” ujar Pemuda murah senyum ini.
Ia pun berharap ketegasan dari pihak terkait, agar segera menyegel Toko tersebut dan memproses pemilik nya ke jalur hukum
” Agar ada efek jera” pungkasnya.(pd)