Jakarta, suarabuana.com – Dikeluarkannya ijin pentas musik dan hajatan berskala besar oleh pemerintah walau masih dalam masa pandemi covid 19, melalui Kementerian komunikasi dan informatika ( Menkominfo ) telah memberikan ijin kegiatan acara tersebut hal ini telah dikatakan oleh Jhonny G.Plate saat diwawancarai oleh para awak media.
” Pemerintahan sudah mengijinkan pada masyarakat yang mau mengadakan acara besar konser musik ataupun acara pernikahan besar, asal tetap mengikuti pedoman yg ditetapkan seperti protokol kesehatan ( Prokes ) “, ucap Menkominfo pada awak media di Jakarta Senin (27/9 ).
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat memulihkan dan membangkitkan kembali perekonomian bangsa ini yang bergerak dibidang Entertainment serta mewadahi produktivitas masyarakat”, kata menteri Menkominfo.
Dilain tempat saat diwawancarai Haji Medi Sonekat insan musik dangdut Religi merasa bersyukur dan menyambutnya dengan gembira. ” Tentunya dengan adanya pernyataan dari pemerintah melalui Menkominfonya, sudah barang tentu kita pelaku musik panggung atau konser menyambutnya dengan gembira, dan ini kami anggap awal kebangkitan kembali bagi pelaku insan seni, yang sudah hampir dua tahun kami anggap mati suri “, pungkas pimpinan Sonekat saat diwawancarai dikediamannya.(Muchlis)