BerandaDepokHersong : Terkait Kasus Nasi Kotak Jangan Ada Delapan...

Hersong : Terkait Kasus Nasi Kotak Jangan Ada Delapan Enam

Hersong : Terkait Kasus Nasi Kotak Jangan Ada Delapan Enam

DEPOK, suarabuana.com – Kasus dugaan mark-up belanja nasi kotak senilai miliyaran rupiah di Dinas Satuan Pol PP Kota Depok mulai menemui titik terang setelah Inspektorat Daerah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke Kantor Kejaksaan Negeri Depok minggu lalu.

Dikutip dari media Jabarinteraktif.com “Firmanudin, Kepala Badan Inspektorat Daerah Kota Depok, kepada Jabarinteraktif.com mengatakan bahwa sudah selesai diperiksa semuanya, dan lanjut ke kejaksaan. “Laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Firman.

Saat ini belum ada keterangan dari Kejaksaan Negeri Depok terkait kelanjutan dugaan korupsi nasi kotak miliyaran rupiah yang sumbernya dari uang negara.

Sejumlah aktivis pergerakan di Kota Depok terus mengawal dan menyoroti perkembangan kasus tersebut. Menurut Hersong, jangan ada lapan enam dalam kasus ini karena kasus ini sungguh menyakiti hati rakyat. “Ditengah rakyat susah dan tertimpa wabah, kenapa ada yang justru mau berpesta dari harsil maling uang rakyat. Kami berharap Kejaksaan Negeri Depok bisa penuhi janji untuk menjadi Zona Integritas Anti Korupsi. Rakyat butuh bukti dari kejaksaan, bukan opini. Tangkap dan adili pelaku korupsi nasi kotak jika bukti sudah kuat,” ujar Hersong Ketua Sekber Aktivis Depok.(fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/