Bogor, suarabuana.com – Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (GIRI). Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, untuk mundur dari jabatannya. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum GIRI, Ramdhan Agung Giri Nugroho.
“Kadisdik Kabupaten Bogor harus mundur dari jabatannya, karena telah dengan semena-mena mengalihkan anggaran Paud sebesar 15 Miliar untuk meubelair. Padahal anggaran tersebut telah di rencanakan dengan matang dan sudah di tetapkan dalam APBD, ini juga merupakan bentuk penghinaan terhadap intitusi DPRD serta memberi kesan ketukan palu dewan tidak lagi sakti di Kabupaten Bogor ini.” Tuturnya
Lebih lanjut lagi, menurut Mahasiswa Hukum di perguruan tinggi di Kota Bogor ini bahwa apa yang telah di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melanggar konstitusi dan fungsi DPRD, selain itu pria yang akrab di sapa Ramdhan ini pun juga berjanji, akan menggelar Aksi Demonstrasi jika dalam kurun waktu 3×24 Jam tuntutan nya tidak di indahkan.
“Tindakan ini sangat amat memalukan dan bisa menghilangkan marwah DPRD, serta melanggar konstitusi negara, tepatnya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengatur tentang tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan perda, pengawasan dan fungsi anggaran. Fungsi anggaran ini menegaskan bahwa hak anggaran ada pada DPRD. Tapi justru kami mendapat informasi, bahwa pengalihan anggaran ini tanpa persetujuan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada DPRD Kabupaten Bogor, maka itu kami meminta untuk Bupati segera memecat Kadisdik Kabupaten Bogor, dan kami akan pastikan turun ke jalan menggelar aksi Demonstrasi jika dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan kami tidak segera di tindak lanjuti.” Tutupnya tegas.
Tentu hal yang demikian harus menjadi perhatian penting bagi seluruh element, sehingga kemitraan dewan, masyarakat, dan Pemerintah daerah bisa saling bersinergi demi kemaslahatan bersama.”pungkasnya
Sementara itu, ditempat berbeda Dinas Pendidikan belum bisa dimintai keterangannya.(malau)