Ogan Komering Ilir – suarabuana.com – Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI TA 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat Paripurna X masa sidang 2 tahun sidang 2024 tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Bupati Ogan Komering Ilir. Kamis, (28/3/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj Yusmin, didampingi Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri. SH., MH. dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. H. Asmar Wijaya. M.Si, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Wakil Ketua I DPRD OKI, Hj. Yusmin menyampaikan, anggota DPRD OKI yang hadir berjumlah 29 orang dan tidak hadir sebanyak 16 orang, dan ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI, tahun anggaran sebelumnya dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati OKI Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si membacakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2023.
Ir. H. Asmar Wijaya mengatakan ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, pada tahun 2023 telah melaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan, dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD OKI menyangkut tugas desentralisasi, dengan penjelasan dengan pendapatan daerah serta realisasinya pada anggaran tahun 2023. (FUADI)