• Nasional
  • Metropolitan
  • Suara Militer/Polisi
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Suara Militer/Polisi
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokir

Dikatakan Putra, untuk Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Depok.

suara buana by suara buana
Juni 19, 2022
in Depok
0
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokir
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suarabuana.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022), di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra menerangkan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” terangnya.

Ia menjelaskan, dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

“Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah,” jelas politisi PKS Kota Depok itu.

Sebagaimana di ketahui di hari yang sama juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok melalui rapat paripurna. Keduanya adalah Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Raperda Kota Depok tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042.

Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra mengatakan, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat merupakan inisiatif Komisi A DPRD Depok. Sedangkan Raperda Kota Depok tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042 merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042 ini berdasarkan persetujuan sunbstansi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional,” tuturnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (15/06/22).

Dikatakan Putra, untuk Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Depok.

Sementara itu, Anggota Pansus 6 Nurhasim mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan dan rapat pembahasan terkait Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Adapun rapat pembahasan dilakukan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok. Selanjutnya juga ada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok.

suara buana

suara buana

https://suarabuana.com/

Related Posts

DKR: Siswa Miskin Pemilik KIS PBI Justru.Ditolak Sekolah Negeri di Depok
Depok

DKR: Siswa Miskin Pemilik KIS PBI Justru.Ditolak Sekolah Negeri di Depok

Juni 27, 2022
Gabungan Ormas dan LSM Depok Adakan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional
Depok

Gabungan Ormas dan LSM Depok Adakan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Juni 24, 2022
Rabitha Alawiyah Depok Berbagi
Depok

Rabitha Alawiyah Depok Berbagi

Juni 24, 2022
Next Post
Hasil Istikhoroh, Orsap Syarikat Islam Deklarasi Dukung Fuad untuk KNPI Kabupaten Bogor

Hasil Istikhoroh, Orsap Syarikat Islam Deklarasi Dukung Fuad untuk KNPI Kabupaten Bogor

Banyak Anggota Dewan Tidak Disiplin Tak  Hadir Dalam  Rapat Paripurna

Banyak Anggota Dewan Tidak Disiplin Tak  Hadir Dalam  Rapat Paripurna

DKR: Gubernur Ridwan Kamil Langgar Undang-Undang, Sejumlah Siswa Miskin Terancam Putus Sekolah

DKR: Gubernur Ridwan Kamil Langgar Undang-Undang, Sejumlah Siswa Miskin Terancam Putus Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • Bisnis
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Jawa Barat
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA
  • Suara Militer/Polisi
  • Tangerang Selatan
  • Uncategorized
Masa Berlaku SBU Perusahaan Pelaksana Darainase di Dinas PUPR Kota Depok Telah Habis, Tetapi Masih Mendapatkan Pekerjaaan
Depok

Masa Berlaku SBU Perusahaan Pelaksana Darainase di Dinas PUPR Kota Depok Telah Habis, Tetapi Masih Mendapatkan Pekerjaaan

by suara buana
Juni 14, 2022
0

Masa Berlaku SBU Perusahaan Pelaksana Darainase di Dinas PUPR Kota Depok Telah Habis, Tetapi Masih Mendapatkan Pekerjaaan Depok, SUARABUANA.com -...

Read more
Berikut Pernyataan Sikap FKDM Kabupaten Bogor Terkait Adanya Oknum Yang Mengaku Anggota FKDM

Berikut Pernyataan Sikap FKDM Kabupaten Bogor Terkait Adanya Oknum Yang Mengaku Anggota FKDM

Juni 9, 2022
LSM Gusur Desak Bupati Halsel Evaluasi Bidan Desa Yang Tak Beretika

LSM Gusur Desak Bupati Halsel Evaluasi Bidan Desa Yang Tak Beretika

Juni 15, 2022
Diduga Tak Memiliki Ijin, PT UPI Kirim Banjir Kerumah Warga Desa Cihideung udik Bogor

Diduga Tak Memiliki Ijin, PT UPI Kirim Banjir Kerumah Warga Desa Cihideung udik Bogor

Juni 11, 2022
Rabitha Alawiyah Depok Berbagi

Rabitha Alawiyah Depok Berbagi

Juni 24, 2022

suarabuana.com © 2020

suarabuana.com

  • Nasional
  • Metropolitan
  • Suara Militer/Polisi
  • Daerah
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Suara Militer/Polisi
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA

suarabuana.com © 2020

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?