Hal-Sel, suarabuana.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Kabupaten Halmahera Selatan, angkat Bicara Terkait Dengan Implementasi Pengembalian Dana Sisa Huntap Gane ke Warga yang terkena Gempa beberapa tahun Lalu.
Menanggapi Penyampaian ketua DPC GPM Harmain Rusli, menganggap BPBD Halsel terkait Dengan Pengembalian Dana Sisa Huntap Gane, mendapat sorotan dari Berbagai Kalangan Anak Muda di Antaranya Gerakan Pemuda Marhaenis Yang sejak awal mengawal Proses Penyaluran Bantuan dana Huntap di seanteru daratan Gane, sekaligus pemerhati Gempa Gane.
Harmain Rusli juga mengatakan, Janji Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengaku akan Menyelesaikan permasalahan Huntap Gane yang menjadi Perhatian khusus.
Lanjut harmain. Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel itu juga mengatakan. “masalah huntap gane adalah Masalah kemanusiaan sehingga Menjadi Perhatian Khusus bagi pemerintahan daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Bapak Hi. Usman Sidik telah berjanji didepan Masyarakat Gane Pada saat itu, akan menyelesaikan Masalah Huntap Gane, namun tidak membuahkan hasil.”cetusnya.
Iya juga menambahkan, Janjinya itu lagi-lagi Bapak Hi. Usman Sidik hanya sekedar berjanji akan tetapi tidak ada aksi selanjutnya untuk menyelesaikan Permasalahan dana Huntap Gane tersebut, setelah berjanji Permasalahan Huntap Gane tak kunjung selesai Sehingga berujung Pada Proses Hukum dan Berakhir di Pengadilan”.
Padahal, Sudah Seharusnya Permasalahan Huntap Gane Tidak harus berujung Pada Proses Hukum dan Berakhir di Pengadilan Negeri. Sebab, Ini soal teknis dalam Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, seharusnya di selesaikan dengan baik dan bijaksana sesuai koridor dan atau prosedur yang berlaku tanpa harus berujung di pengadilan.
Ini membuktikan bahwa Bapak Hi Usman Sidik Tidak Mampu Menyelesaikan Setiap Problematika Sosial Yang Terjadi Di Negeri SARUMA Kabupaten Halmahera Selatan.
Saat konfirmasi terpisah, Ungkap salah satu warga yang enggan di sebut namanya. Pada Peristiwa Huntap Gane, seharusnya Pemerintah Daerah harus lebih tegas mengambil Sikap untuk menyeselesaikannya.
Akan tetapi seakan-akan Acuh Tak Acuh dengan kondisi Warga di daratan Gane yang tertimpa Musibah Gempa pada peristiwa 2019 silam.
Meskipun BRI telah membuka blokir rekening Warga, setelah melewati masa yang panjang lewat proses persidangan dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Labuha .”Herannya, sampai sekarang masih juga ada Problem dengan Pihak Ke-tiga Alias Kontraktor PT. Jeras Persada. Tutur warga.
Perlu di ketahui bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, telah mengeluarkan stetment di beberapa media online terkait Dengan Pengembalian Dana Sisa Huntap Gane.
“Kami ragu dengan Sikap BPBD Halsel, bahwa Proses Pengembalian Dana Sisa Huntap Gane akan Tidak terealisasi, Sebab Dugaan kuat Pihak BPBD Halsel hanya menyebarkan JANJI MANIS saja, ungkapnya.
Warga tersebut juga menganggap, dugaan ini kami sampaikan karena memang Proses Huntap sudah Lama dan di Anggap sudah selesai tapi Sampai Sekarang kok, Pihak BPBD HALSEL baru menyampaikan Pengembalian Sisa Dana Huntap Oleh Pihak Kontraktor (PT. JERAS PERSADA).
Sementara Kebutuhan Warga Gane sangatlah mendesak sejak Gempa 2019 silam yang seharusnya pihak BPBD harus perjelas Kira-kira Kapan mau di salurkan dan atau di kembalikan sisa Dana Huntap Gane oleh PT. Jeras Persada. Jangan Sampai Hanya Sekedar menebar janji manis dan pada akhirnya tidak terealisasi.
Jadi, kalo mau serahkan dan atau di kembalikan Dana sisa Huntap Gane, kira-kira Kapan…?
Olehnya Kami Meminta Ketegasan Pihak BPBD Halsel agar Segera memastikan Tanggal, hari, waktu dan Tahun berapa di kembalikan nya dana sisa Huntap Gane oleh PT. Jeras Persada Kepada Warga Gane.(Riswan)