Kukar, SUARABUANA.com – Mengimplementasikan Polri Yang Presisi Atas Arahan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena Melalui Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Reza Pratama gencar memberantas penggunaan knalpot brong alias knalpot bising. Upaya tersebut dilakukan karena pengendara motor dengan knalpot bising kerap meresahkan, termasuk menjadi salah satu pemicu bentrokan di jalan raya.
Polisi juga mengedukasi para pedagang knalpot agar tidak menjual barang tersebut di wilayah Kecamatan Tenggarong, Minggu (12/2/2023).
“Satlantas Polres Kutai Kartanegara telah meningkatkan operasi terhadap penggunaan knalpot bising atau brong dari pengendara roda dua. Lalu hari ini kami menyisir para pedagangnya, kita imbau agar tidak menjual lagi knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Reza Pratama.
Untuk sementara, pihaknya tak akan menyita knalpot bising itu dari para pedagang, meskipun penjualnya cukup marak, baik di Kota Cimahi maupun KBB. Mereka hanya di imbau untuk tidak menjualnya lagi. (Imam)