BerandaBogorAncam Wartawan Oknum LSM Barak Di Polisikan 

Ancam Wartawan Oknum LSM Barak Di Polisikan 

BOGOR, SUARABUANA.com – Oknum anggota LSM BARAK dilaporkan ke Polres Bogor oleh YS wartawan media Polrinews dengan nomer Laporan : STPP / 38 / III / 2024 / Reskrim. Atas intimidasi dan ancaman yang telah dilakukan oleh oknum anggota LSM tersebut.

 

Pasalnya YS bersama temannya setelah pulang dari gudang di wilayah Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor yang diduga tempat pengepul solar ilegal, dirinya di ancam melalui WhatsApp.

 

YS menilai ancaman tersebut sangat serius dan tidak main-main sehingga sangat menganggu dan juga sangat tidak nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalist setiap hari.

 

“Iya betul hari ini saya bersama teman telah mengadukan hal ini ke polres Bogor”, ujarnya Selasa (12/3/2024) usai membuat laporan.

 

“Saya merasa terancam dan ancaman itu sangat serius dan tak main-main sehingga saya harus membuat laporan demi keselamatan saya”, tambah YS.

Dirinya berharap hal seperti ini tak dialami oleh rekan-rekan yang lain dan mengedepankan Marwah Jurnalist agar tidak ada lagi bentuk intimidasi, intervensi dan dipandang sebelah mata oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Dalam hal ini, Ia pun meminta kepada Kepolisian polres Bogor agar cepat menangkap oknum tersebut.

“Saya minta polisi segera menangkap oknum tersebut dan kejadian ini saya harap jangan sampai terjadi pada rekan-rekan wartawan lainnya”,harapnya.(fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/