Oleh: Rizwan Riswanto
Kolom – Setiap momentum Hari Raya, tradisi open house menjadi bagian dari budaya sosial masyarakat Indonesia. Rumah pejabat, tokoh masyarakat, hingga penguasa daerah terbuka bagi tamu yang datang bersilaturahmi. Namun pertanyaannya menjadi menarik ketika yang membuka pintu rumah itu adalah seorang penguasa yang dikenal zalim. Apakah umat Islam tetap dianjurkan datang, atau justru sebaiknya menjauh?
Islam memang sangat menekankan pentingnya silaturahmi. Dalam sebuah hadis riwayat Muhammad, Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Silaturahmi jelas merupakan amalan mulia. Namun dalam Islam, silaturahmi tidak berdiri sendiri tanpa pertimbangan moral. Ada prinsip yang lebih besar, yakni tidak mendukung kezaliman.
Al-Qur’an memberikan peringatan tegas tentang hal ini:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113)
Ayat ini sering dijadikan rujukan oleh para ulama ketika membahas hubungan dengan penguasa zalim. Kata tarkanu dalam ayat tersebut oleh banyak mufasir dimaknai sebagai bersimpati, condong, atau memberikan dukungan kepada kezaliman.
Dalam sejarah pemikiran Islam, banyak ulama menaruh kehati-hatian dalam mendekati penguasa yang tidak adil. Salah satu tokoh yang dikenal sangat keras dalam sikap ini adalah Sufyan al-Thawri, seorang ulama besar dari generasi tabi’ tabi’in. Ia pernah berkata:
“Barang siapa mendekati penguasa, maka ia akan diuji. Dan siapa yang menjauhi mereka, maka agamanya lebih selamat.”
Ungkapan ini bukan berarti semua hubungan dengan pemerintah harus diputus, melainkan peringatan agar ulama dan masyarakat tidak larut dalam kedekatan yang berpotensi menghilangkan keberanian untuk menegur kezaliman.
Lebih jauh lagi, terdapat hadis yang cukup keras tentang sikap terhadap penguasa yang menindas. Rasulullah bersabda:
“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh karenanya.”
(HR. Hakim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sikap terbaik terhadap penguasa zalim bukanlah memuji atau memuliakannya, melainkan berani menyampaikan kebenaran.
Lalu bagaimana dengan menghadiri open house mereka?
Dalam konteks sosial modern, kehadiran di acara semacam itu bisa dimaknai beragam. Bisa jadi hanya sebatas etika sosial, tetapi tidak jarang juga dimanfaatkan sebagai simbol legitimasi: seolah-olah masyarakat menerima dan merestui kepemimpinannya. Di sinilah letak persoalannya.
Jika kehadiran itu berpotensi dianggap sebagai dukungan terhadap kezaliman, maka menjauh bisa menjadi sikap moral. Namun jika kehadiran dilakukan dengan tujuan menjaga hubungan sosial tanpa kehilangan keberanian untuk mengkritik, maka sebagian ulama memandang hal itu masih dalam ruang ijtihad.
Yang jelas, Islam mengajarkan agar umat tidak menjadi bagian dari sistem yang menormalisasi kezaliman. Kedekatan dengan kekuasaan seringkali menggoda: fasilitas, akses, dan kehormatan sosial. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa jarak yang sehat dengan kekuasaan sering kali menjaga integritas moral seseorang.
Di tengah budaya open house yang semakin menjadi simbol prestise kekuasaan, umat Islam perlu kembali bertanya kepada hati nurani: apakah kehadiran kita sekadar silaturahmi, atau tanpa sadar menjadi bagian dari panggung legitimasi bagi kezaliman?
Pertanyaan itulah yang semestinya dijawab oleh setiap individu. Karena dalam Islam, menjaga silaturahmi itu penting, tetapi menjaga keberpihakan pada keadilan jauh lebih penting.



