BerandaBogorPemkab Bogor Siapkan Ratusan Miliar untuk THR ASN, Kasus...

Pemkab Bogor Siapkan Ratusan Miliar untuk THR ASN, Kasus OTT Cilacap Jadi Pengingat Keras bagi Kepala Daerah

BOGOR,  SUARABUANA.com 15 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp118,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 25.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Selain itu, kebijakan progresif diambil dengan mengalokasikan anggaran khusus (sekitar Rp10,6 miliar) untuk memastikan 9.867 PPPK paruh waktu juga menerima hak THR mereka pada Lebaran 2026 ini.

Namun, di tengah persiapan menyambut hari raya, awan hitam menyelimuti tata kelola pemerintahan daerah menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026)

Ketua BPI KPNPA BOGOR RAYA menghimbau dan memberi kritik terhadap pemerintah kab Bogor
Pelajaran Berharga dari Kasus Cilacap
Bupati Cilacap resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap satuan kerja (satker) di lingkungan pemerintah kabupaten. Modus yang digunakan adalah memerintahkan pengumpulan uang setoran dari tiap perangkat daerah untuk keperluan “jatah” THR pihak eksternal, dengan nilai sitaan mencapai Rp610 juta.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemimpin daerah, termasuk di Kabupaten Bogor, agar:

Tidak Melakukan Pungutan Liar: Kepala daerah dilarang keras meminta “jatah” atau sumbangan THR kepada pengusaha, rekanan, maupun bawahan di instansi pemerintah.

Kepatuhan terhadap Regulasi: Pembayaran THR harus bersumber dari APBD yang telah disahkan dan disalurkan sesuai regulasi (seperti PP Nomor 9 Tahun 2026), bukan dari sumber ilegal atau hasil pemerasan.

Transparansi dan Integritas: Pengelolaan dana hari raya harus transparan guna menghindari jeratan hukum yang dapat mengakhiri karier politik dan merusak kepercayaan masyarakat.

*Komitmen Integritas di Kabupaten Bogor.*

Merespons situasi nasional, para ASN hingga Kepala Desa di Kabupaten Bogor telah diingatkan untuk tidak meminta THR kepada perusahaan atau pihak swasta manapun. Pemkab Bogor menekankan bahwa kesejahteraan pegawai sudah dijamin melalui anggaran resmi yang telah dialokasikan.

KPK menegaskan akan menindak tegas setiap kepala daerah yang “kebablasan” dalam mencari dana tambahan menjelang lebaran melalui cara-cara koruptif. Kasus di Cilacap diharapkan menjadi titik balik bagi para pemimpin daerah untuk tetap berada di jalur integritas dan tidak melakukan hal serupa demi kepentingan sesaat.(Taufan)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/