BerandaAcehBank Aceh Syariah Kembali Dipercaya Salurkan Program BSPS 2026...

Bank Aceh Syariah Kembali Dipercaya Salurkan Program BSPS 2026 di Aceh

Banda Aceh, SUARABUANA.com — Bank Aceh Syariah kembali dipercaya menjadi bank penyalur program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)* untuk wilayah Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh di bawah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I.

Penetapan Bank Aceh sebagai bank penyalur BSPS ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.

Hendra Supardi mengatakan penunjukan kembali Bank Aceh sebagai bank penyalur BSPS merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kinerja bank daerah tersebut dalam menyalurkan dana bantuan secara transparan dan tepat sasaran.

“Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan dana program pemerintah dapat diterima masyarakat yang berhak tanpa kendala,” ujar Hendra.

Menurutnya, jaringan kantor cabang Bank Aceh yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Iswanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini,” katanya.

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh tercatat telah menyalurkan dana bantuan perumahan hingga Rp964,78 miliar sampai akhir 2025. Penyaluran tersebut menjangkau puluhan ribu keluarga penerima manfaat di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Rinciannya, pada 2018 Bank Aceh menyalurkan Rp51,9 miliar kepada 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota. Pada 2022 jumlahnya meningkat menjadi Rp343 miliar bagi 17.150 penerima di 13 daerah.

Selanjutnya pada 2023 disalurkan Rp247,8 miliar kepada 12.392 penerima yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Pada 2024 penyaluran mencapai Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 daerah, dan pada 2025 sebesar Rp54 miliar kepada 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.

Sebagai bank berbasis syariah, Bank Aceh menyalurkan dana BSPS melalui produk Tabungan Aneka Guna dengan akad wadiah. Skema ini memungkinkan penerima bantuan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening, sehingga dana bantuan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk perbaikan rumah.

Selain BSPS, Bank Aceh juga aktif terlibat dalam berbagai program nasional lainnya, seperti penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada lebih dari 291 ribu pelaku usaha pada 2021, penyaluran uang ganti rugi proyek strategis nasional jalan tol Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa, serta pengelolaan dana pembangunan wilayah melalui program PISEW dan KOTAKU.

Bank Aceh juga menyalurkan berbagai bantuan sosial dan pendidikan, termasuk dana BOS, bantuan jaring pengaman sosial, serta insentif guru non-PNS kepada lebih dari 114 ribu penerima. Selain itu, bank tersebut turut menyalurkan dana Peremajaan Sawit Rakyat bagi petani kelapa sawit selama periode 2020–2025.

Hendra berharap program BSPS tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat di Aceh.

“Memiliki rumah yang layak huni merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/