Bekasi, suarabuana.com – Ratusan warga dari kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi mendatangi Kantor Badan Pertanahan Kota Bekasi Senin (31/08/2020). Mereka menuntut agar BPN Bekasi segera merekomendasikan surat untuk pengambilan Dana Ganti rugi Pembebasan Tol Cimanggis-cibitung yang hampir rampung.
” Kami menuntut agar sesegera mungkin BPN mengeluarkan rekomendasi. Kami adalah ahli waris yang sah atas ganti rugi yang dikeluarkan Panitia pembebasan lahan tol ini. Proyek tol hampir rampung namun mengapa uang kami kok masih ditahan di pengadilan. Sesuai keputusan hukum,baik itu di tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri,pengadilan tinggi maupun mahkamah agung sudah jelas bahwa itu tanah masyarakat Jatikarya,bukan tanah milik Hankam.jadi tak ada alasan untuk menahan hak kami” ujar salah seorang ahli waris Ustad Sulaiman.
Ditambahkan bahwa para ahli waris sudah menunggu terlalu lama. “Kami sudah cukup bersabar,maka itu hari ini kami datang beramai-ramai untuk mendesak kepada BPN Bekasi,jangan mempermainkan nasib rakyat kecil. Jika hari ini BPN tidak juga mengeluarkan rekomendasi,kami akan menginap disini,dan besok akan ada massa yang lebih banyak datang ke kantor ini dan bersama-sama berjuang memperjuangkan hak kami.hak masyarakat Jatikarya” ujar pria berambut gondrong ini.
Sementara itu ketua Serikat Petani Nasional Jawa Barat Pardong,yang ikut bersama masyarakat mengungkapkan kekecewaannya pada BPN dan pengadilan” sudahlah,bayar saja hak mereka,jangan ditunda-tunda lagi,kasihan mereka rakyat kecil jangan dizdolimi” ujar pardong.
Ia menambahkan akan melaporkan BPN bekasi ke kanwil Jawa Barat bila tidak juga menyerahkan surat rekomendasi pembayaran proyek tol tersebut, kita akan demo Kanwil Jawa Barat”tambahnya.(bagas)