Sabtu, November 23, 2024

11 Oknum Kementrian Komunikasi dan Digital Ditangkap Terkait Judi Online

Share

JAKARTA, SUARABUANA.com – Sebanyak 11 orang oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi) ditangkap polisi terkait kasus judi daring (judi online). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan adanya tawaran menggiurkan kepada oknum pegawai kementeriannya yang kini terlibat dalam kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu.

“Seminimalnya ini bisa terus mengingatkan kepada mereka yang bertugas karena memang tawarannya mungkin sangat besar ya,” kata Meutya, saat menyampaikan keterangan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/24).

Mantan jurnalis televisi itu mengatakan peristiwa tersebut sebagai kabar yang mengejutkan pada awal masa jabatannya sebagai menteri. Mengenai jumlah oknum pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang penanganan judi daring, Meutya mengatakan informasi itu berada pada ranah kepolisian.

Mengenai kedatangannya ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo, dia menyebut untuk kepentingan laporan terkait kasus itu. Dalam pertemuannya dengan Prabowo sekitar 30 menit, Meutya menyampaikan sejumlah upaya dalam menutup celah praktik judi daring di lingkup kementerian yang dia pimpin. Salah satunya dengan menambah anggota pengawas ruang digital untuk pengawasan secara silang kinerja pegawai.

“Kami juga akan menambah anggota pengawas dari ruang digital. Sebelumnya memang masih kurang, jadi akan kita perbanyak sehingga tidak ada celah,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya juga berupaya menangkal tawaran menggiurkan dari para pelaku judi online dengan menanamkan jiwa nasionalisme melalui praktik kerja sehari-hari.

“Termasuk tadi saya sampaikan bahwa kita apel sekarang sehari tiga kali. Jadi, dari pagi kita apel, menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan pakta, ketika itu nanti ganti shift, kita apel lagi. Jadi, kita bangkitkan semangat nasionalisme mereka, setiap ganti shift kita akan lakukan apel bersama,” kata Meutya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat. “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, “pegawai Kementerian Komdigi itu memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs judi daring hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi daring,”pungkasnya.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/

Read more

Local News