Kukar, SUARABUANA.com – Salah satu tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah melakukan pendampingan terhadap penyerahan Bansos (Bantuan Sosial) dari Desa ke para warga yang berhak menerima. Sabtu (11/2/23).
Dengan melakukan pendampingan terhadap warga penerima Bantuan Sosial dari pihak pemerintah desa akan memberikan kepastian bahwa bantuan bantuan dari pemerintah benar – benar sampai kepada yang berhak menerima.
Hal tersebut telah sesuai arahan Bapak Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena,S.H,S.I.K,M.SI, bahwa pendampingan dan pengawasan penggunaan dana desa harus dimonitor oleh Kepolisian dalam hal ini melalui Bhabinkamtibmas di desa tersebut.
Harapan serta tujuan dari Bapak Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si, tersebut adalah agar memastikan dana desa tersebut aman dan tersalurkan dengan tepat sasaran.
Masyarakat juga senang dengan adanya pendampingan serta pengawasan dari Bhabinkamtibmas terhadap anggaran masyarakat tersebut bisa dengan aman nyampai kesasarannya dengan tepat dan aman, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. (Imam)