DEPOK, suarabuana.com – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang (IKA Unpam) dalam siaran pers meminta, Kejaksaan Tinggi dan Kapolda agar berkolaborasi dalam memberantas mafia tenaga kerja di Banten.
Demikian dikatakan Sekeretaris Umum Muhammad Zuber Qomarudin, SE, didampingi Isram S.H, M.H selaku Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKA Unpam, Isram SH, MH, dalam keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).
Ia menegaskan, bahwa IKA Unpam sebagai wadah alumni yang beranggotakan 58.000 lebih anggota dengan berbagai latar belakang profesi dan gelar kesarjanaan menyatakan, mengecam tindakan percaloan kepada calon pekerja.
Oleh karena itu, IKA Unpam meminta Kapolda dan Kajati Banten untuk berkolaborasi dalam memberantas dugaan percaloan tenaga kerja yang diduga terjadi di perusahaan-perusahaan di Banten. Khususnya, yang diduga terjadi di PT, Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten .
“Dengan kemampuan yang dimiliki Personil Polda dan Kejati Banten, saya yakin tidak sulit bagi Polda dan Kejati banten untuk mengetahui aliran dana dari para calo dialirkan kemana saja. Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum turun dalam isu mafia buruh ini,” tutur Zuber.
Sementara dikatakan Isram, nanti bilamana ditemukan ada aliran dana yang diterima oknum Kepala Desa atau oknum Aparatur Pemerintah, tentu pihak Penyidik Kejati Banten akan serius menangani perkara ini. Sebab, sudah mengarah dugaan tindak pidana Korupsi.
“Segera panggil pihak-pihak yang terlibat. Melakukan pengecekan data rekruitmen dan segera buka posko pengaduan,” imbuh Zuber.
Apalagi saat ini, Zuber menambahkan, arah penegakan hukum yang dilakukan Penyidik Kejaksaan bukan saja fokus kepada perbuatan yang merugikan keuangan negara tetapi, juga berfokus kepada perbuatan merugikan perekonomian negara.
“Bilamana fakta yang diperoleh adalah dugaan tindak pidana pemerasan, tentunya hal ini menjadi ranah dari Penyidik Kepolisian. Dan, disinilah dibutuhkan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian Banten,” tegasnya.
IKA Unpam turut menghimbau HRD Perusahaan dalam upaya pencegahan terjadinya percaloan tenaga kerja, agar pihak perusahaan dapat melakukan transparansi rekruitmen, melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan atau universitas dalam pelaksanaan perekrutan dan program pelatihan tenaga kerja sehingga upaya percaloan mafia buruh dapat dilakukan pencegahan sehingga perekonomian negara dapat segera pulih.
“Sudah saatnya kita semua bergandengan tangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi,” tandasnya. (jim)