Depok, SUARABUANA.com – Jelang hari Raya Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi, Dewan Pimpinan Cabang Rabithah Alawiyah (DPC RA) Kota Depok, melakukan pembagian dana tahunan atau zakat untuk para Habaib dan Syaraif di kota Depok, Senin (25/4/2022) di kantor DPC RA Depok.
Dalam program Rabithah Alawiyah Kota Depok tahun 2022, ada sejumlah bantuan yang dibagikan kepada para Habaib dan Syaraif dalam wilayah kota Depok.
Ketua DPC Rabithah Alawiyah Kota Depok Habib Ali Zainal Abidin Alatas mengatakan, pihaknya telah merapikan seluruh penerima zakat atau para mustahaq yang benar benar menerima zakat dari DPC Rabithah Alawiyin Kota Depok, karena ini merupakan amanat dari Allah SWT.
Ke depan, Ketua DPC Depok berharap, agar pembagian zakat ini lebih baik lagi dalam pelayanan dan dalam pendistribusian zakat kepada yang berhak menerima.
Ditambahkan, pada tahun pertama pembagian zakat di bawah kepeimpinanya, Habib Ali mengakui, pihaknya masih melakukan adaptasi transisi. “Insya Allah kedepannya kita akan jauh lebuh baik,” jelas Habib sambil menambahkan, total mustahaq yang menerima zakat tahun 2022 sebabyak 150 mustahaq di wilayah kota Depok.
Dijelaskan, yang menerima zakat, ini yang betul betul berhak menerima berdasarkan kacamata syariat agama islam,
Habib Ali berharap, pembagian zakat ini akan menjadi tingkat sosial sesama habaib dan syariaf betul betul terwujud.
DPC Rabithah Alawiyin dan seluruh habaib di kota Depok berharap, dan bisa menjawab semua keluhan keluhan dari para habaib dan syaraif di kota depok.
“Atas nama ketua dan seluruh pengurus DPC Rabithah Alawiyah Kota Depok, memohon doa dan restu dari semua pihak terutama habaib dan syaraif untuk mari kita sama sama mensukseskan Kepengurusan Rabithah Alawiyah Kota Depok periode 2022 2027,”harapnya. (Drus)