BerandaDepokWalikota Depok Klaim Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah...

Walikota Depok Klaim Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah Covid-19

Walikota Depok Klaim Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah Covid-19

Depok, suarabuana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan pemetaan zonasi risiko penularan Covid-19 ditingkat rukun tetangga atau RT.

“Kebijakan tersebut sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Yakni dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Sabtu (13/02/21) malam.

Disebutkan Idris, adapun kriteria Zonasi RT dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021, berbeda dengan Zonasi RW PSKS (Rukun Warga dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga) yang selama ini diberlakukan di Kota Depok.

RW PSKS periode terakhir, kata Idris, berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 14 Februari 2021, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusannya Nomor 443/48/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Dijelaskan Idris, berdasarkan kriteria zonasi, di Kota Depok tidak terdapat RT dengan status zona merah Covid-19.

Sebab menurut Idris, sesuai dengan ketentuan Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021, RT yang masuk zona merah yakni jika terdapat 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif, selama tujuh hari terakhir.

“Jadi, sesuai dengan ketentuan Inmendagri, di Depok tidak ada RT yang zona merah,” tegas Idris.

Berikut kriteria Zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021:

a. Zona Hijau : tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.

b. Zona Kuning : jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfimasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

c. Zona Orange : jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir.

d. Zona Merah : jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir.

“Zonasi tingkat RT ini berlaku hingga 22 Februari 2021, sesuai dengan kebijakan PPKM Skala Mikro, dan akan dilakukan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya,” ungkap Idris.(fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/