Jakarta, suarabuana.com – Tolong masyarakat bisa memisahkan antara urusan pribadi dan urusan partai. Demikian permintaan Kepala Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Adies Kadir terkait kasus hukum yang dihadapi kader partai Azis Syamsuddin.
“Kader dalam melakukan kegiatan, itu menjadi pertanggungjawaban oleh para kader, dan dipisahkan dengan kebijakan partai. Ketua DPP Partai Golkar juga menyampaikan pernyataan yang sama. Mohon dipisahkan antara personal dan juga persoalan partai,” ucap Adies saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9/21).
“Terkait penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK, Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adies.
Ia pun menegaskan Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin. Menuutnya Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ia menyampaikan Azis telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Status Azis sebagai kader partai juga telah dinonaktifkan oleh partai. Dengan demikian, Azis dapat berkonsentrasi menjalani proses hukumnya di KPK.
Adies menyampaikan Partai Golkar siap memberi bantuan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang menghadapi masalah hukum, termasuk untuk Azis Syamsuddin. Jika kadernya itu telah menunjuk penasihat hukum sendiri, maka pihak partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus. Sejauh ini, Adies menyampaikan, Azis Syamsuddin belum meminta bantuan hukum secara resmi ke partai.
Untuk urusan itu, Azis dan pihak partai masih dalam tahap koordinasi. KPK RI di Jakarta pada Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada salah satunya mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga senilai Rp3,1 miliar. Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara tu, Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Oleh karena itukata Adies Kadir DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR RI.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Adies menerangkan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu. Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.
“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies menjawab pertanyaan wartawan.(ahp/ant)