Depok, suarabuana.com – Tingginya tingkat ketegangan antara Palestina dengan Israel pada bulan ini bermula ketika pada hari Jumat lalu (07/05/2021) terjadi bentrokan di kompleks Masjid Al-Aqsa, ketika peristiwa tersebut terjadi umat islam sedang menyambut malam Lailatul Qodar.
bentrokan terus terjadi pada hari-hari berikutnya dan mengakibatkan ratusan orang Palestina terluka. Bentrokan pada bulan ini juga dipicu oleh ekspansi permukiman Israel diwilayah Tepi Barat Palestina yang begitu masif, terjadinya upaya pengambilalihan rumah-rumah warga Palestina diwilayah Syekh Jarrah Yerussalem Timur juga membuat ketegangan semakin terjadi, selain itu adanya perayaan Hari Yerusalem oleh para Nasionalis Israel pada hari Senin tgl (10/05/2021 ) dianggap sebagai bentuk provokasi oleh warga Palestina.
Peristiwa yang terjadi di Masjid Al-Aqsa, Tepi Barat, dan Syekh Jarrah membuat Hamas bereaksi dengan memberikan ultimatum kepada Israel untuk menghentikan kekerasaan yang dilakukannya, dan jika tidak dihentikan maka Hamas akan membalas tindakan tersebut.
Serangan roket yang dilakukan oleh Hamas sebagai bentuk konkret ultimatumnya karena Israel tidak mengindahkan ultimatum tersebut, direspon oleh Israel dengan melancarkan serangan udara ke jalur Gaza. Jumlah korban jiwa atas serangan yang dilakukan oleh Israel ke jalur Gaza hingga Senin (17/05/2021) telah mencapai 197 orang, termasuk 58 orang anak-anak.
Mayoritas negara di dunia telah memberikan respon yang beragam atas ketegangan yang terjadi khususnya pada serangan yang dilakukan oleh Israel di wilayah jalur Gaza. Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan mengutuk tindakan Israel tersebut dan mendesak agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Selain itu Pemerintah Indonesia juga telah menyatakan usulannya dalam pertemuan virtual Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMD) Kota Depok yang di ketuai Tasrif, S.H., M.H mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam memprotes perbuatan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina, walau begitu Tasrif, S. H., M. H menyatakan bahwa ia sangat berharap bahwa pemerintah Indonesia dapat lebih bertindak pro-aktif dalam upaya menghentikan berbagai tindakan Israel yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa warga Palestina.”ucapnya
ia menambahkan, kewajiban untuk bertindak pro-aktif tersebut didasari amanat yang terdapat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tasrif, S.H., M.H juga berpendapat bahwa keharusan pemerintah Indonesia untuk membela hak-hak kemanusiaan warga Palestina merupakan sebagai wujud nyata dari ketentuan yang terdapat dalam konstitusi Indonesia yakni pada alinea kesatu pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa seharunya pemerintah Indonesia dapat lebih pro-aktif dan melakukan langkah nyata secepatnya untuk menghentikan serangan-serangan udara Israel yang berpontensi dapat mengakibatkan semakin banyak jatuhnya korban jiwa.”tandasnya.( vid)