Kukar, SUARABUANA.com – Sat Polirud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah memasang spanduk himbauan yang berisikan untuk tidak berenang di desa Muara Kembang, karena sudah terjadi banyak kasus korban tenggelam di daerah tersebut, Minggu (9/4/2023).
Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Izdiharuddin Faris Raharja Putra berharap, agar himbauan itu diindahkan dan diikuti untuk tidak berenang di daerah tersebut. Hal ini karena sudah banyak korban tenggelam di desa Muara Kembang, yang menunjukkan bahwa daerah tersebut mungkin memiliki kondisi air yang berbahaya atau kurang aman untuk berenang.
“Untuk menjaga keselamatan kita sendiri, disarankan untuk menghindari kegiatan berenang di daerah tersebut, dan masyarakat bisa membantu menyebarkan informasi ini kepada orang lain agar tidak terjadi korban lebih banyak,” kata AKP Faris.
AKP Faris menyampaikan dengan kami pasang himbauan itu, masyarakat dapat mempertimbangkan alternatif kegiatan yang lebih aman dan menyenangkan, seperti bermain di pantai atau menjelajahi alam di daerah lain yang lebih aman.
“Selalu prioritaskan keselamatan kita dan orang lain ketika melakukan kegiatan di lingkungan sekitar,” ucapnya AKP Faris. (Imam Sudrajat)