Kukar, SUARABUANA.com – Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 terus dilakukan. Salah satunya adalah sosialisasi dan pembagian brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat yang dilakukan oleh Badan Pendapatan daerah Kutai Kartanegara dengan didampingi oleh personil satuan lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (12/12/2022).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., menerangkan, Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang digagas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang belum pulih 100% akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda pada tahun lalu.
Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan segera berakhir pada akhir tahun ini, oleh sebab itu kami melaksanakan pembagian brousur sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat agar apabila pajak kendaraan sudah pada batas waktu pembayaran agar segera membayar dikantor samsat Induk dan samsam pembantu di wilayah Kutai Kartanegara. Jelasnya.(**)