Depok, SUARABUANA.com – Peredaran miras (minuman keras) merupakan masalah sosial yang meresahkan dan membahayakan masyarakat. Peredaran miras dapat berdampak buruk pada kesehatan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial, keagamaan, dan perikehidupan masyarakat.
Idrus Al Habsyi, Ketua Solidaritas Muslim Masyarakat Depok, SOMMAD, geram dengan maraknya peredaran minuman keras di Kota Depok. Maraknya peredaran miras (minuman keras) dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap peredaran miras, adanya usaha yang menjual miras tanpa izin.
Ditemui di salah satu tempat di Sukmajaya, Senin malam 10 Maret 2025, Idrus menyatakan akan melakukan aksi sweeping ke tempat tempat yang diduga menjadi penjual miras ilegal bersama sejumlah masyarakat yang peduli terhadap bahaya yang ditimbulkan dari peredaran miras ilegal.
Bulan Suci Ramadhan ini akan kita jadikan momentum Nahi Munkar dengan aksi nyata sweeping, lanjut Idrus.
Jangan sampai Kota Depok yang katanya ramah anak menjadi Kota ramah miras, pungkas Idrus.(Fal)