Bogor, suarabuana.com – Bertempat di Pendopo Bupati Bogor, telah dilaksanakan Silatuhrami Forkopimda Kab.Bogor Sabtu (1/5).
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kab. Bogor, Danrem 061/ Suryakancana beserta Istri, Danlanud ATS, Kasdim 0508 Kota Depok, Dandim 0621 Kab. Bogor, Wakapolres Metro Depok, Kapolres Bogor, Kajari Kab. Bogor, Kapolres Bogor, Ketua PN Cibinong serta Sekretaris Daerah Kab. Bogor.
Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M selaku Danrem 061/SK yang hadir pada kegiatan tersebut dan berkesempatan memberikan sambutannya, dan dalam sambutannya tersebut ia menjelaskan kepada forkopimda Kab.Bogor bahwa ia bersama forkopimda Kota Bogor telah membentuk Satgasus waspada pemudik dan pendatang.
” Seperti kita ketahui bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Presiden sudah menyerukan agar warga masyarakat tidak mudik disaat lebaran, larangan tersebut tentunya bukan hanya semata-mata larangan saja, namun larangan tersebut dikarenakan saat ini pandemik global covid-19 masih terus mewabah. Oleh karena itu, Pemerintah menghimbau larangan mudik 2021 bagi seluruh warga masyarakat, tentunya hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
” Mari kita laksanakan Satgasus Waspada Pemudik dan Pendatang secara maksimal dengan dimulai dari tingkat bawah mulai dari RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas. Dan kita harus bersinergi, bekerja sama untuk mengawasi dan mencegah adanya kerumunan. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menanggulangi ataupun mencegah penyebaran COVID-19, ” ujarnya.
Selain itu Danrem juga membahas tindak pidana yang terjadi dijalanan antara lain terkait senjata tajam, knalpot racing, tawuran antar pelajar maupun begal, yang mana kejahatan tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, maka peran serta Babinsa dan dan Bhabinmas untuk terus aktif dalam memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait hal tersebut.
Ia meminta kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor untuk sama-sama menjaga wilayah masing masing dari hal apapun yang membuat ketidak nyamanan bagi warganya.(syahroni)
Sumber: Penrem 061/SK