Jakarta, SUARABUANA.com – Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) diamankan polsek kalideres, lantaran telah melakukan pembobolan disebuah perumahan dikawasan kalideres jakarta barat.
Ironisnya pelaku yang berprofesi sebagai seorang security tersebut melakukan pembobolan rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kapolsek kalideres jakarta barat akp syafri wasdar menjelaskan, pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis saat sang pemilik rumah tidak berada dirumahnya.
”Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah,” ucapnya akp syafri wasdar pada saat dikonfirmasi. Selasa (30/5).
Lebih lanjut akp syafri wasdar mengatakan, pelaku saat beraksi juga sempat merubah kamera cctv yang berada dirumah tersebut.
“Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah,” terang akp Syafri Wasdar.
Korban tjia agustino (53) mengetahui rumahnya oleh orang yang tidak diketahui kemudian melaporkan nya ke polsek kalideres jakarta barat.
Berangkat atas laporan tersebut, kemudian anggota reskrim polsek kalideres dibawah pimpinan kanit reskrim polsek kalideres akp aep haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku, pelaku berinisial MBN (50) merupakan seorang yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut.
Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berkunjung ke rumah kerabatnya di wilayah kalideres jakarta barat.
”Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” kata akp syafri wasdar.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. (Imam Sudrajat)